
Pantau - Komisi IX DPR RI turun langsung ke Pasar Maricaya Makassar pada momen Ramadan untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat jelang Lebaran.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan bersama tim kunjungan kerja reses didampingi Balai Besar POM di Makassar melakukan pengambilan sampling berbagai produk pangan yang banyak diburu masyarakat selama Ramadan.
Dari 32 sampel pangan yang diuji, seluruhnya dinyatakan negatif dari bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin, dan pewarna tekstil.
Netty menyampaikan “Alhamdulillah, seluruhnya aman. Ini penting untuk membangun rasa tenang masyarakat dalam berbelanja kebutuhan Ramadan,”.
Ia menjelaskan Ramadan identik dengan lonjakan konsumsi pangan olahan dan siap saji sehingga rawan disalahgunakan oknum produsen dengan menambahkan bahan berbahaya demi keuntungan cepat.
Pengawasan dilakukan secara masif untuk mencegah praktik tersebut dan melindungi konsumen.
Netty menegaskan keamanan pangan bukan hanya tugas pemerintah melalui Badan POM, tetapi juga menjadi tanggung jawab produsen dan konsumen.
Ia menyatakan “Ketika hasilnya diumumkan aman, kepercayaan publik meningkat. Pedagang juga merasa terlindungi,”.
Di sektor lain, Komisi IX menerima laporan bahwa temuan bahan berbahaya justru banyak ditemukan pada produk skincare.
Dari tujuh kasus produk skincare yang diperiksa, enam di antaranya positif mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Netty mengingatkan masyarakat “Jangan asal putih, tetapi meninggalkan penyakit. Jangan asal murah, tetapi membahayakan diri sendiri,”.
Isu lain yang mengemuka adalah kewajiban sertifikasi bagi pengawas makanan dan obat sesuai ketentuan KUHAP terbaru.
Komisi IX berkomitmen mendorong percepatan sertifikasi agar para pengawas memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Netty menegaskan “Di KUHAP baru, pengawas memang harus bersertifikat. Jadi, dalam masa persidangan ke depan kita akan memanggil mitra kerja, termasuk kita akan berkoordinasi dengan kementerian yang lainnya, mitra kerja dari komisi-komisi yang lain, untuk kita harus dorong ada akselerasi untuk sertifikasi bagi pengawas makanan, pengawas obat, dan seterusnya, agar mereka memiliki sertifikat dan tidak melanggar KUHAP,”.
- Penulis :
- Gerry Eka








