Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Politik

Azis Subekti Tegaskan RUU BUMD Mendesak untuk Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Daerah

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Azis Subekti Tegaskan RUU BUMD Mendesak untuk Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Daerah
Foto: (Sumber: Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, usai meninjau langsung kondisi BUMD di Provinsi Jambi yaitu Bank Jambi, di Kota Jambi, Jumat (20/2/2026). Foto: Rizki/Alma.)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) menjadi kebutuhan mendesak sebagai payung regulasi untuk membenahi tata kelola BUMD secara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan usai meninjau langsung kondisi BUMD di Provinsi Jambi, termasuk Bank Jambi di Kota Jambi.

Azis menyampaikan kondisi BUMD di berbagai daerah saat ini beragam sehingga diperlukan penguatan regulasi guna memastikan tata kelola yang lebih baik.

Azis mengatakan “BUMD sekarang ini kondisinya beragam. Ada yang sudah mampu IPO, tapi ada juga yang hidup segan mati tak mau. Artinya, tata kelolanya belum cukup kuat,”.

Ia menekankan mati-hidupnya BUMD sangat bergantung pada tata kelola yang baik terutama dari sisi regulasi yang jelas dan tegas.

Secara kelembagaan, BUMD berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI.

Usulan sekaligus draf RUU BUMD saat ini masih berada di pihak pemerintah dan belum diajukan secara resmi ke DPR.

Azis menyampaikan “Posisinya masih di Menteri Sekretaris Negara, menunggu surat presiden diajukan kepada DPR,”.

Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri agar segera mengusulkan RUU tersebut ke DPR sebagai langkah awal pembenahan menyeluruh terhadap BUMD nasional.

Azis menegaskan “Insyaallah dalam masa sidang ke depan, pemerintah sudah mengajukan surat presiden untuk memulai pembahasan UU BUMD,”.

Penulis :
Gerry Eka