
Pantau - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Bali, dirusak oleh orang tidak dikenal yang diduga berkaitan dengan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan kasusnya kini diselidiki Polda Bali.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 19.30 WITA di kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar di Jalan D.I. Panjaitan, Renon.
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Rendy Gilbery Rantung menyatakan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Bali dan tengah dalam proses penyelidikan.
Pelaku melempari gedung menggunakan batu hingga menyebabkan papan nama kantor pecah.
Selain itu, pelaku memasang dua spanduk putih bertuliskan “save APBD BPJS untuk rakyat miskin” serta mencoretkan kalimat bernada menyudutkan pihak tertentu menggunakan cat semprot merah.
Meski terjadi aksi perusakan, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
BPJS Kesehatan Denpasar sebelumnya memproses reaktivasi 37.744 peserta PBI JKN di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan.
Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
Rinciannya meliputi 24.401 peserta di Denpasar, 6.499 di Badung, dan 6.844 di Tabanan.
Pemerintah daerah kemudian mengalihkan pembiayaan kepesertaan tersebut menjadi tanggungan APBD masing-masing daerah.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran Rp62,2 miliar untuk pembiayaan kepesertaan selama satu tahun.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sempat menyebut penonaktifan PBI JKN sebagai instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sosial dan menegaskan tidak ada niat menimbulkan kegaduhan.
Kasus perusakan gedung BPJS Kesehatan Denpasar kini dalam penyelidikan kepolisian.
- Penulis :
- Gerry Eka







