
Pantau - Komisi V DPR RI meminta pemerintah memberikan diskon tiket pesawat mudik sebesar 20 persen untuk Lebaran 2026 guna meringankan beban masyarakat yang akan pulang kampung.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyampaikan permintaan tersebut di Jakarta pada Senin dengan mendorong Kementerian Perhubungan kembali melobi Kementerian Keuangan terkait pemberian diskon tambahan.
Ia menilai masih ada waktu sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026 sehingga koordinasi antar kementerian masih bisa dioptimalkan.
“Selagi masih ada waktu, kami berharap kedua kementerian bisa duduk bersama dan memberikan kebijakan yang lebih optimal bagi masyarakat pemudik,” ungkapnya.
Dorong Koordinasi Kemenhub dan Kemenkeu
Huda menjelaskan terdapat empat komponen biaya penerbangan yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan, yakni Pajak Pertambahan Nilai atau PPN tiket, biaya pelayanan bandara, bahan bakar avtur, serta komponen cadangan atau sparepart pesawat.
Menurutnya, melalui koordinasi lanjutan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan, besaran diskon tiket pesawat masih dapat ditingkatkan hingga 20 persen.
Ia berharap peningkatan diskon tersebut dapat semakin meringankan beban masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 2026.
Pemerintah Sudah Berikan Diskon 17-18 Persen
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya pada 10 Februari 2026 menyampaikan bahwa pemerintah meluncurkan program stimulus ekonomi triwulan I untuk memudahkan mobilisasi masyarakat serta menjaga daya beli.
Salah satu kebijakan dalam program tersebut adalah potongan harga tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 17-18 persen.
Periode potongan harga tersebut berlaku untuk penerbangan pada 14-29 Maret 2026.
Kebijakan diskon tiket pesawat itu berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa







