
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda rencana impor 105 ribu mobil dari India untuk kebutuhan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) karena Presiden Prabowo Subianto masih berada di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin.
Ia mengatakan, "Saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri,".
Menurutnya, penundaan diperlukan karena Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan belum dapat membahas rencana tersebut secara rinci.
Dasco menyebutkan bahwa Presiden akan membahas secara detail rencana impor tersebut setelah kembali ke dalam negeri serta meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan perusahaan dalam negeri terkait kebutuhan kendaraan program tersebut.
Ia kembali menegaskan, "Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu. Demikian".
Kronologi Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan
Kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas pertama kali diumumkan oleh perusahaan otomotif India Mahindra and Mahindra Ltd (M dan M) melalui laman resmi perusahaan pada 4 Februari 2026.
Dalam pengumuman itu, M dan M menyatakan akan menyuplai 35.000 unit Scorpio Pikup.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengonfirmasi kepada media di Indonesia bahwa pihaknya akan mengimpor 105.000 mobil dari perusahaan India.
Total 105.000 kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M dan M, 35.000 unit pikap 4x4, serta 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Kritik DPR terhadap Kebijakan Impor
Rencana impor ratusan ribu kendaraan itu menuai kritik dari sejumlah pihak yang meminta pemerintah membatalkannya.
Anggota DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai rencana impor tersebut kontras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dikenal bangga menggunakan kendaraan produksi lokal.
Ia juga menyoroti bahwa seluruh menteri dan pejabat pemerintah sebelumnya telah diarahkan untuk menggunakan kendaraan Maung produksi dalam negeri.
- Penulis :
- Shila Glorya








