Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polda Sumut Perkuat Kerja Sama dengan Malaysia untuk Tekan Peredaran Narkoba Jalur Perairan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda Sumut Perkuat Kerja Sama dengan Malaysia untuk Tekan Peredaran Narkoba Jalur Perairan
Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi memberikan keterangan di Medan, Sumut, Selasa 24/2/2026 (sumber: ANTARA/M.Sahbainy Nasution)

Pantau - Polda Sumatera Utara memperkuat jalinan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia untuk menekan peredaran narkoba yang masuk melalui wilayah perairan Indonesia, khususnya ke Sumatera Utara.

Penguatan komunikasi tersebut dilakukan melalui forum group discussion bersama Konsulat Malaysia dan aparat penegak hukum di Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menyampaikan, "Salah satunya, kami melakukan forum group discussion bersama Konsulat Malaysia dan aparat penegak hukum di sana," ungkapnya di Medan, Selasa.

Ia menjelaskan forum tersebut menjadi wadah diskusi untuk menekan masuknya narkoba ke Indonesia, terutama melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.

Forum Diskusi Tekan Jalur Narkoba

Andy menuturkan dalam forum tersebut Polda Sumut memberikan masukan terkait pola komunikasi yang digunakan pengendali peredaran narkoba yang diketahui memakai nomor ponsel dari Malaysia.

"Saat diskusi tersebut, kami meminta kemudahan kepada Pemerintah Malaysia agar dapat membantu mengidentifikasi pengendali narkoba yang berada di sana," ujarnya.

Ia berharap catatan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh Pemerintah Malaysia guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba lintas negara.

"Dari diskusi itu, Pemerintah Malaysia mendukung upaya penutupan jalur peredaran narkoba untuk menekan masuknya narkoba tersebut ke wilayah Sumatera Utara," katanya.

Ratusan Kilogram Narkoba Diungkap

Polda Sumut mencatat total pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026 mencapai 179,95 kilogram sabu-sabu.

Selain itu, aparat juga mengungkap 155,40 kilogram ganja dan menyita 39 batang pohon ganja dari sejumlah lokasi.

Pil ekstasi yang berhasil diamankan dalam periode tersebut tercatat sebanyak 59.168,50 butir.

"Sebagian barang bukti yang disita tersebut pengungkapan dari wilayah perairan yang salah satunya masuk dari Malaysia," tegas Andy.

Penulis :
Leon Weldrick