
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan belum ada satu pun kabupaten/kota yang meraih penghargaan Adipura maupun Adipura Kencana pada tahun 2026 berdasarkan hasil evaluasi nasional.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat lebih dari 120 kabupaten/kota masuk kategori Kota Sangat Kotor dan 253 daerah lainnya tergolong Kota Kotor.
Sebanyak 35 kabupaten/kota hanya memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih tanpa ada yang berhasil mencapai standar penghargaan tertinggi Adipura tahun ini.
Evaluasi Nasional Pengelolaan Sampah
Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, "Secara umum maka 120-an lebih masih dalam status Kota Sangat Kotor. Kota yang benar-benar belum mengalokasikan anggaran, biaya dan perhatiannya dalam penanganan sampah," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, "Jadi hampir seluruh kabupaten/kota kita masih dalam upaya untuk mengakhiri, untuk menyudahi praktik-praktik pengelolaan sampah yang belum sempurna," jelasnya.
Sebanyak 253 kabupaten/kota tercatat masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota lainnya berada dalam kategori pengawasan.
Daerah yang masuk kategori pengawasan diinstruksikan segera melakukan langkah korektif karena masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir dengan sistem open dumping atau memiliki tingkat pengelolaan sampah di bawah 25 persen.
Target Nasional dan Gerakan ASRI
Berdasarkan data KLH/BPLH pada akhir 2025, capaian sampah terkelola di Indonesia baru mencapai 25 persen atau setara 36.684 ton per hari.
Sebanyak 75 persen sampah lainnya atau sekitar 105.483 ton per hari masih belum terkelola dengan baik.
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional dapat mencapai 100 persen sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Presiden Prabowo Subianto telah menyerukan Gerakan Nasional Indonesia ASRI Aman, Sehat, Resik, Indah untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di seluruh daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya







