Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup Menetapkan Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis sebagai Daerah Terbaik Pengelolaan Sampah 2025

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian Lingkungan Hidup Menetapkan Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis sebagai Daerah Terbaik Pengelolaan Sampah 2025
Foto: Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dalam Rakornas Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu 25/2/2026 (sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup menobatkan Kota Surabaya, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Ciamis sebagai daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Peringkat terbaik diberikan kepada Kota Surabaya sebagai Kota Terbaik I pengelolaan sampah tahun 2025, disusul Kota Balikpapan di posisi kedua, serta Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Terbaik dalam pengelolaan sampah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih kepada 35 daerah dalam kegiatan tersebut.

Hanif menyampaikan, "Tentu belum seluruhnya sempurna, tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya."

Banyak Daerah Masuk Kategori Pembinaan dan Pengawasan

Sebanyak 253 kabupaten/kota tercatat masuk dalam kategori pembinaan dalam pengelolaan sampah.

Sebanyak 132 kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori pengawasan berdasarkan evaluasi terbaru kementerian.

Berdasarkan penilaian tersebut, belum ada satu kota pun yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Predikat Kota Bersih.

Dengan demikian, secara tidak langsung tidak ada kota yang menerima Penghargaan Adipura pada tahun ini.

Hanif menyoroti masih banyak daerah yang belum melakukan pengelolaan sampah secara serius dan masuk dalam kategori Kota Sangat Kotor.

Ia menyampaikan, "Secara umum, 120-an lebih ini masih dalam status Kota Sangat Kotor. Kota yang benar-benar belum mengalokasikan anggaran biaya dan perhatiannya di dalam penanganan sampah."

Praktik Open Dumping Mulai Menurun

Hanif tetap memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki penanganan dan pengelolaan sampah.

Ia juga menyoroti adanya penurunan persentase tempat pemrosesan akhir yang masih melakukan praktik open dumping atau hanya menimbun sampah tanpa pengelolaan lanjutan.

Saat ini tersisa 66 persen tempat pemrosesan akhir yang masih menerapkan open dumping, menurun dari 95 persen pada tahun 2025.

Penulis :
Leon Weldrick