
Pantau - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh pengusaha di wilayah Jawa Timur agar membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan Khofifah di Surabaya pada Jumat, 27 Februari 2026.
THR Wajib Dibayarkan Sesuai Aturan
Dalam keterangannya ia mengatakan, "Ini kan sudah masuk Ramadan, sebentar lagi datang Hari Raya Idul Fitri, saya sampaikan kepada para pengusaha di Jawa Timur agar sebelum 7 hari menjelang lebaran, THR para pekerja sudah harus dibayarkan."
Ia menegaskan bahwa THR Keagamaan merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh pengusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pemberian THR tidak hanya menjadi kewajiban normatif semata tetapi juga merupakan bagian dari perlindungan serta upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Ia menyampaikan, "THR ini adalah bentuk kewajiban pengusaha untuk memenuhi salah satu aspek kesejahteraan dan perlindungan terhadap tenaga kerjanya, yang diharapkan pula dapat mendongkrak kinerja dan produktivitas pekerja/buruh dalam pekerjaannya."
Dorong Daya Beli dan Harmoni Industrial
Ia menjelaskan bahwa momentum Idul Fitri identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga sehingga pembayaran THR secara tepat waktu sangat penting untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menyambut Hari Raya.
Ia mengatakan, "Lebaran atau Idul Fitri ini kan momentum untuk berbagi kebahagiaan, yang rasanya pengeluaran akan terasa lebih dari biasanya."
Khofifah berharap seluruh pengusaha dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR secara tepat waktu agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Jawa Timur.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa pembayaran THR tepat waktu akan mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menambahkan, “Ada kebahagiaan yang harus dibagi oleh pengusaha kepada pekerjanya, dan saya optimis bahwa THR ini juga akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat menjelang Jari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.”
- Penulis :
- Shila Glorya







