Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Wali Kota Singkawang Dorong Peningkatan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Wali Kota Singkawang Dorong Peningkatan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Foto: Kegiatan pendampingan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual 2026 (sumber: ANTARA/Narwati)

Pantau - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Miex mendorong peningkatan permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna memperkuat daya saing produk unggulan daerah serta melindungi identitas dan nilai tambah produk lokal dalam kegiatan pendampingan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual Tahun 2026 di Singkawang, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan aspek penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi desa dan kelurahan.

“Kekayaan intelektual bukan hanya soal legalitas, tetapi juga upaya menjaga identitas produk dan meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan terdaftarnya merek, indikasi geografis maupun bentuk KI lainnya, produk lokal akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat,” ujarnya.

Fokus pada Indikasi Geografis dan Merek Kolektif

Tjhai Chui Miex menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di Kota Singkawang.

Fokus utama pendampingan mencakup potensi Indikasi Geografis dan penguatan Merek Kolektif dari Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurutnya, masih banyak potensi produk khas Singkawang yang memiliki keunikan dan nilai historis, tetapi belum terlindungi secara hukum.

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha

Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang menghadirkan pendampingan langsung kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta koperasi dalam mengidentifikasi produk unggulan yang berpotensi didaftarkan sebagai merek kolektif maupun indikasi geografis.

“Sinergi ini penting agar proses identifikasi, pendataan hingga pengajuan permohonan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat.

Ia juga berharap perlindungan tersebut dapat mendorong produk lokal naik kelas dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum pendampingan tersebut secara maksimal sebagai langkah konkret memperbanyak permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Singkawang.

Penulis :
Leon Weldrick