
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan perhutanan sosial di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat akses kelola hutan bagi masyarakat.
Berita ini dimuat pada Minggu, 1 Maret 2026 pukul 05:40 WIB dengan waktu baca 2 menit dari Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luas lahan 833 hektare bagi 140 kepala keluarga.
Raja Juli Antoni menyampaikan, “Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden, di mana kemudian hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,”.
Empat KTH penerima SK yakni KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.
Ia menyampaikan, “Kita sama-sama menyerahkan surat keputusan perhutanan sosial di empat KTH ini bagian dari 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang sudah dibagikan kepada masyarakat,”.
Ia menambahkan, “Banyak hal yang masih harus diselesaikan salah satunya memastikan ada aspek legal kepada masyarakat, mereka dapat memanfaatkan hutan dengan maksimum meningkatkan kesejahteraan sekaligus tentu menjaga kelestarian hutan,”.
Penyerahan SK di IKN dan Rehabilitasi Hutan
Penyerahan SK dinilai spesial karena diselenggarakan di IKN yang disebut sebagai ibu kota impian dengan dukungan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Raja Juli Antoni menyatakan, “Acaranya spesial karena diselenggarakan di IKN, sebuah lokasi yang benar-benar menjadi impian, cita-cita sekaligus manifestasi dari keinginan besar rakyat Indonesia memiliki ibu kota yang baru, Ibu Kota Nusantara,”.
Ia juga menyampaikan, “Alhamdulillah kita melihat ada dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto yang sangat kuat. Ini pemberian sertifikat perhutanan sosial yang sangat spesial karena dibagikan di IKN,”.
Selain penyerahan SK, Menhut bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono melakukan penanaman dan peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahap kedua di IKN.
- Penulis :
- Gerry Eka








