Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemnaker dan Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE serta Operator SPBU

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemnaker dan Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE serta Operator SPBU
Foto: (Sumber : Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi. (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan menjajaki kerja sama dengan Pertamina Corporate University dalam pelatihan Health, Safety & Environment serta pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum guna memperkuat kompetensi sumber daya manusia sektor energi.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan penjajakan ini membahas potensi pemanfaatan fasilitas Balai Besar atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas sebagai lokasi pelatihan agar kompetensi tenaga kerja lebih terstandar, aman, dan siap kerja.

Ia mengatakan, “Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,”.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di sektor energi yang menuntut standar keselamatan dan layanan yang konsisten.

Dalam usulan kerja sama, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang dibahas oleh kedua pihak.

Pertama adalah pemanfaatan fasilitas BBPVP atau BPVP sebagai tempat pelatihan HSE bagi pekerja Third Party Contract Pertamina.

Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja sekaligus mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah.

Cris menambahkan, “Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili,”.

Kedua adalah usulan pemanfaatan BBPVP atau BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy.

Program tersebut diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja sehingga layanan di SPBU lebih rapi dan seragam.

Dari sisi kapasitas nasional, Kemnaker menyatakan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi untuk mendukung kolaborasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan melanjutkan pembahasan teknis mengenai model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan termasuk penetapan langkah awal yang realistis.

Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku termasuk pedoman kerja sama sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2024 agar proses berjalan tertib dan akuntabel.

Penulis :
Aditya Yohan