
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan guna mendorong kemandirian ekonomi, Minggu (19/4/2026).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan peluang kerja bagi penyandang disabilitas tidak terbatas pada sektor formal, melainkan juga dapat diciptakan melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, dan teknologi digital.
"Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan program tersebut adalah agar penyandang disabilitas mampu mandiri secara ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Kegiatan ini menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisan.
"Keterbatasan fisik bukan penghalang. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi," katanya.
Selain itu, Kemnaker menyediakan program lanjutan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bagi peserta yang telah merintis usaha untuk meningkatkan skala bisnis mereka.
"Kami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan bahkan menyerap tenaga kerja baru," ungkapnya.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan, pendampingan, serta akses pembiayaan, pemerintah mendorong penyandang disabilitas untuk terlibat aktif dalam perekonomian nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka








