
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung langkah antisipatif Kementerian Luar Negeri RI yang mengimbau penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah ke Arab Saudi demi alasan keamanan dan keselamatan.
Imbauan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, khususnya kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk diteruskan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.
Hasan mengatakan, "Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus dikedepankan dalam setiap kebijakan", tegasnya.
Menurut Hasan, keselamatan warga negara Indonesia termasuk jamaah umrah harus menjadi prioritas utama di tengah dinamika geopolitik global dan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jamaah umrah terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari satu juta orang per tahun sebelum pandemi.
Langkah Preventif dan Koordinasi Antar-Kementerian
Hasan menilai imbauan penundaan bukan pelarangan permanen, melainkan langkah preventif dan sementara sambil memantau perkembangan situasi keamanan secara real time.
Ia mengapresiasi koordinasi antara Kemenlu dan Kemenhaj sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri.
Hasan mengatakan, "Kita tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh abai. Kebijakan ini adalah bentuk kehati hatian pemerintah dalam membaca dinamika global. ini langkah antisipatif bukan reaktif,", ujarnya.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan penyelenggaraan haji dan umrah, Hasan merekomendasikan agar kebijakan penundaan tetap kondusif dan tidak merugikan jamaah maupun penyelenggara perjalanan.
Ia mengusulkan skema penjadwalan ulang tanpa denda bagi jamaah terdampak serta memastikan tidak ada tambahan biaya atau penalti.
Usulan Crisis Center dan Jaminan Dana Jamaah
Hasan meminta Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah mengeluarkan surat edaran resmi yang menjelaskan dasar kebijakan secara komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan keamanan dana jamaah termasuk pengembalian dana jika jamaah memilih membatalkan keberangkatan.
Hasan mengusulkan pembentukan pusat informasi terpadu atau crisis center antara Kemenlu, Kemenhaj, dan perwakilan RI di Arab Saudi untuk memantau perkembangan situasi serta memberikan pembaruan berkala.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan kebijakan kepada pemerintah berdasarkan pertimbangan keamanan dan diplomasi internasional.
Hasan menegaskan Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Arab Saudi dan komunikasi intensif terus dilakukan untuk memastikan keselamatan jamaah.
Ia mengatakan, "Kita berdoa agar situasi segera kondusif dan seluruh jamaah umrah dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman dan khusyu'. Negara harus hadir untuk memastikan itu semua,", tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








