
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis peta rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dengan menerapkan sistem one way, contra flow, serta kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas tol strategis guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Rekayasa lalu lintas arus mudik berupa sistem one way diberlakukan pada 17–20 Maret 2026 mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB dari Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga Tol Semarang-Solo KM421.
Untuk arus balik, sistem one way diterapkan pada 23–29 Maret 2026 pada arah sebaliknya mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.
Rekayasa contra flow arus mudik diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM47 hingga KM70 pada 17–20 Maret 2026 pukul 14.00–00.00 WIB, berlanjut pada 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB, serta 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB.
Sementara itu, contra flow arus balik diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga KM47 mulai 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Contra flow juga berlaku di Tol Jagorawi KM21 hingga KM8 pada 24 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB serta kembali diberlakukan pada 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
Kebijakan ganjil-genap arus mudik diterapkan pada 17–20 Maret 2026 di Tol Karawang Barat KM47 hingga Tol Kalikangkung KM414 serta di Tol Tangerang-Merak KM31 hingga KM98 mulai pukul 14.00 hingga 00.00 WIB.
Pada arus balik, kebijakan ganjil-genap diprediksi berlangsung pada 29 Maret 2026 mulai pukul 00.00 WIB.
Evaluasi Polri dan Operasi Ketupat 2026
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan evaluasi terkait efektivitas rekayasa lalu lintas dalam rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
Ia menilai rekayasa lalu lintas masih efektif untuk mengurai potensi kemacetan akibat peningkatan volume kendaraan saat arus mudik dan balik Idul Fitri.
"Tentunya strategi rekayasa lalu lintas juga akan terus kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada," katanya.
Selain rekayasa lalu lintas, Polri menerapkan pengaturan di rest area jalan tol selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Polri juga memberlakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga guna menjaga kelancaran arus lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026.
- Penulis :
- Shila Glorya







