
Pantau - Pemerintah menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026, sebagai langkah serius menangani meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga.
Pejabat lain yang turut menandatangani keputusan tersebut yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji.
Penandatanganan kebijakan ini juga melibatkan perwakilan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari kerja sama lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa anak.
Kerja Sama Lintas Sektor
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa terdapat urgensi besar untuk mengatasi persoalan kesehatan mental anak yang belakangan menunjukkan tren peningkatan.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah kasus yang mengkhawatirkan seperti bunuh diri pada anak hingga kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil langkah serius.
Pratikno menyatakan, "Jadi tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak. Anak bunuh diri mengalami peningkatan, nanti detailnya akan disampaikan. Kemudian kalau kita simak dari faktor risikonya, ini adalah multi-sektor tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Jadi, makanya Ibu Menteri PPPA, Pak Menteri Kesehatan, mengajak berbagai pihak untuk menangani mengenai kesehatan jiwa anak ini."
Ia menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian saja karena faktor risiko yang memengaruhi kondisi tersebut bersifat lintas sektor.
Faktor Risiko dan Langkah Penanganan
Pratikno menjelaskan bahwa masalah dalam keluarga menjadi salah satu latar belakang yang sering memicu gangguan kesehatan mental pada anak.
Selain itu, kekerasan yang terjadi di sekolah maupun madrasah juga menjadi faktor yang turut memengaruhi kondisi kesehatan jiwa anak.
Paparan terhadap berbagai konten tertentu di media sosial juga dinilai berpotensi memengaruhi kesehatan mental anak jika tidak disertai pengawasan yang memadai.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah penanganan yang meliputi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan jiwa anak.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah deteksi dini serta pencegahan untuk memastikan masalah kesehatan mental pada anak tidak berkembang menjadi dampak yang lebih serius.
Pratikno menegaskan pentingnya kebijakan komprehensif dengan menyatakan, "Kita harus memastikan bahwa kebijakan kita itu komprehensif dan diimplementasikan. Baik itu promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Tapi kita juga harus memastikan kebijakan itu diimplementasikan secara terintegrasi."
Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga tersebut pemerintah berharap kebijakan terkait kesehatan jiwa anak dapat dijalankan secara terintegrasi dan efektif di berbagai sektor.
- Penulis :
- Shila Glorya







