Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Minta Posbankum Perkuat Edukasi Hukum dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Minta Posbankum Perkuat Edukasi Hukum dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika
Foto: (Sumber : Wakil Wali Kota Jakarta Utara bersama Kanwil Kementerian Hukum memberikan pembekalan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Warakas, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Pemkot Jakut.)

Pantau - Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan meminta Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait persoalan hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Fredy menyampaikan "Kami minta peran Posbankum terus diperkuat sebagai ujung tombak edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika,".

Menurut dia, paralegal di Pos Bantuan Hukum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum dengan cara yang lebih sederhana dan humanis.

Paralegal juga dapat membantu masyarakat dalam menangani berbagai kasus hukum termasuk penyalahgunaan narkotika.

Ia menilai kapasitas paralegal Pos Bantuan Hukum perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan pendampingan hukum kepada warga di lingkungan masing-masing.

Keberadaan Pos Bantuan Hukum di kelurahan diharapkan menjadi ruang konsultasi yang mudah diakses masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum.

Paralegal Didorong Ubah Stigma Pengguna Narkotika

Fredy menambahkan paralegal Pos Bantuan Hukum merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Paralegal juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pengguna narkotika tidak perlu takut melapor.

Hal tersebut karena rehabilitasi merupakan langkah penyelamatan bagi pengguna narkotika.

Fredy menegaskan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum.

Penyalahgunaan narkotika juga merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan pemulihan.

Perubahan stigma di tengah masyarakat dinilai penting agar keluarga tidak ragu membawa anggota keluarganya yang terjerat narkotika untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Fredy mengatakan "Masih ada masyarakat yang merasa malu atau takut melapor. Paralegal dapat membantu memberikan pemahaman bahwa melapor justru merupakan bentuk keberanian untuk menyelamatkan masa depan,".

Posbankum Diharapkan Hadir di Seluruh Kelurahan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta Baroto menyatakan Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari upaya negara untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

Ia menargetkan seluruh kelurahan di DKI Jakarta memiliki Pos Bantuan Hukum.

Pos Bantuan Hukum juga diharapkan aktif memberikan layanan konsultasi serta bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

Melalui Pos Bantuan Hukum berbagai persoalan hukum warga dapat ditangani.

Persoalan tersebut antara lain sengketa keluarga, perceraian, warisan, serta konflik sosial.

Penyelesaian masalah tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme konsultasi dan mediasi sehingga perkara tidak harus selalu melalui jalur litigasi yang panjang.

Baroto menegaskan "Posbankum bukan sekadar program administratif, tetapi wujud nyata pelayanan hukum negara yang harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,".

Penulis :
Ahmad Yusuf