
Pantau - Anggota Badan Legislasi DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kawendra menilai regulasi tersebut penting untuk menjamin pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan hukum yang layak karena mereka termasuk kelompok masyarakat yang rentan.
“Saya mendukung nyata dan mengawal ini. Presiden kita sudah memberikan contoh beberapa tahun lalu ketika ada satu anak bangsa dari NTT yang terancam hukuman mati di negara tetangga berpforesi PRT (namanya Wilfrida Soik) Beliau sangat concern terhadap hal ini. Ini harusnya jadi cambuk bagi kita bahwa baik di dalam maupun luar negeri, teman-teman PRT mendapatkan berbagai kerentanan,” ungkap Kawendra.
DPR Diminta Segera Tuntaskan Pembahasan RUU
Kawendra menegaskan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tidak boleh terus berlarut-larut dan harus segera diselesaikan.
Menurutnya, pekerja rumah tangga memiliki kontribusi besar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadi mengenai pentingnya peran pekerja rumah tangga dalam kehidupan keluarga.
“Ini kita harus tuntaskan secepat-cepatnya, karena kenapa? Kalau kita kita bicara berkeadilan, inilah berkeadilan. Saya membayangkan dulu andaikan orangtua saya tidak dibantu PRT mencari nafkahnya maka tidak optimal, menyekolahkan anaknya tidak maksimal, belum tentu saya bisa hadir disini sekarang. Ini ada keterlibatan PRT semua yang tidak bisa kita nafikkan,” jelasnya.
RUU PRT Dinilai Cerminkan Peradaban Bangsa
Kawendra menilai keberadaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bukan hanya soal regulasi, tetapi juga mencerminkan tingkat peradaban suatu bangsa.
Ia menyatakan negara yang ingin maju harus mampu menghargai setiap bentuk pekerjaan termasuk pekerjaan domestik yang selama ini sering dipandang sebelah mata.
Kawendra juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan hingga menghasilkan regulasi yang berpihak pada keadilan.
“Jaid kita harus lakukan terobosan lompatan peradaban kalau kita mau menjadi negara maju yang harus menghargai kerja, gak boleh kita tunda-tunda. Saya akan minta secepat-cepatnya kita dorong disini di DPR RI berupaya secara optimal dibantu ikhitiar langit di sepertiga malam teman-teman PRT saya yakin akan memudahkan dengan berdoa mengangkat tangan kita berjuang semuanya harus mendapatkan hal yang berkeadilan,” kata Kawendra.
Ia juga mengaitkan perjuangan perlindungan pekerja rumah tangga dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai kesejahteraan rakyat kecil.
“Karena Presiden Prabowo menegaskan wong cilik iso gemuyu. seperti apa? Nah inilah kita harus perjuangkan upaya wong cilik iso gemuyu. Saya Kawendra dan teman-teman juga sama akan mendukung dan mengawal ini. Sehat terus untuk kita semua teman-teman PRT optimis kita kawal terus sampai selesai,” ujarnya.
Dalam forum tersebut hadir sejumlah narasumber dari kalangan aktivis, akademisi, dan organisasi pekerja.
Narasumber yang hadir antara lain Rieke Diah Pitaloka, Ketua Komnas Perempuan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lita Anggraini selaku Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, perwakilan Jakarta Feminist, Ketua Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Eva Kusuma Sundari selaku Direktur Institut Sarinah, serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal yang diwakili Sekretaris Jenderal KSPI.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








