
Pantau - Wakil Ketua Fraksi Demokrat–Perindo DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin menilai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Keluarga penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DKI Jakarta.
Ia menjelaskan keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat namun memiliki pengaruh besar terhadap kualitas kehidupan sosial secara keseluruhan.
Menurutnya ketahanan keluarga yang kuat akan menopang ketahanan sosial pada tingkat masyarakat yang lebih luas.
Dina mengatakan, "Ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi, konflik relasi, maupun tantangan pengasuhan, dampaknya bisa meluas menjadi persoalan publik", ungkapnya.
Dampak Sosial dari Perceraian dan Konflik Keluarga
Data tahun 2024 mencatat terdapat 1.881 kasus perceraian yang terjadi di DKI Jakarta.
Pada tahun sebelumnya terdapat 178 kasus perceraian yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga.
Dina menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Dampak tersebut antara lain anak kehilangan pendampingan keluarga secara utuh serta meningkatnya risiko putus sekolah dan munculnya gangguan kesehatan mental.
Selain itu kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan kenakalan remaja, kekerasan, serta penyalahgunaan narkotika.
Ia juga menilai pola pengasuhan yang tidak tepat dapat memunculkan generasi yang lemah dalam kontrol diri, empati sosial, dan daya saing.
Dina mengatakan, "Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi ini dapat memperbesar beban sosial sekaligus fiskal pemerintah daerah di masa mendatang", ujarnya.
Dorong Tata Kelola Kebijakan dan Sistem Data Terintegrasi
Fraksi Demokrat–Perindo DPRD DKI Jakarta mendorong agar Raperda Pembangunan Keluarga mampu menjawab berbagai persoalan tersebut secara terstruktur dan terukur khususnya dalam tata kelola kebijakan.
Saat ini program pembangunan keluarga dinilai masih tersebar di berbagai perangkat daerah dengan pendekatan sektoral.
Karena itu pemerintah provinsi dinilai perlu menjelaskan secara konkret desain kelembagaan yang akan mengoordinasikan pelaksanaan perda tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih program antarperangkat daerah.
Selain aspek tata kelola Dina juga menyoroti pentingnya penguatan data melalui Sistem Informasi Keluarga yang terintegrasi.
Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan indikator keluarga berkualitas maupun keluarga rentan di Jakarta.
Dina mengatakan, "Kami juga menekankan pentingnya layanan perlindungan bagi keluarga rentan melalui standar layanan minimum serta mekanisme respons cepat ketika keluarga menghadapi krisis sosial", ungkapnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








