Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman Kepri Soroti Layanan dan Kepastian Jadwal Kapal di Dua Pelabuhan Batam Jelang Mudik Lebaran 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ombudsman Kepri Soroti Layanan dan Kepastian Jadwal Kapal di Dua Pelabuhan Batam Jelang Mudik Lebaran 2026
Foto: Peninjauan tim Ombudsman Kepri di Pelabuhan Bintang 99 untuk meninjau pelayanan pelayaran kapal Pelni di Batam, Kepri (sumber: Ombudsman Kepri)

Pantau - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menyoroti penguatan layanan masyarakat serta kepastian jadwal keberangkatan kapal di Pelabuhan Bintang 99 Persada dan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari menegaskan keselamatan pelayaran dan kualitas pelayanan kepada penumpang harus menjadi prioritas utama.

Ia menilai hal tersebut sangat penting karena Kepulauan Riau merupakan wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.

"Kami berharap seluruh stakeholder terkait, mulai dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan), pengelola pelabuhan, Bea Cukai hingga Karantina dapat berkolaborasi secara optimal untuk memastikan pelayanan dan keselamatan penumpang," ungkapnya.

Tim Ombudsman Kepri melakukan kunjungan langsung ke Pelabuhan Bintang 99 Persada yang melayani pelayaran kapal Pelni serta Pelabuhan ASDP Telaga Punggur yang melayani pelayaran kapal Ro-ro.

Dorong Penambahan Frekuensi Kapal dan Kepastian Jadwal

Ombudsman Kepri mendorong adanya penambahan frekuensi perjalanan kapal saat puncak arus mudik Lebaran agar penumpang dapat terangkut secara maksimal.

Selain itu, Ombudsman juga meminta agar jadwal keberangkatan kapal dipublikasikan lebih luas kepada masyarakat sehingga mereka memperoleh kepastian informasi perjalanan.

"Kami mendorong penambahan frekuensi perjalanan kapal pada puncak arus mudik serta publikasi jadwal keberangkatan secara lebih luas agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi," kata Lagat.

Ombudsman Kepri juga menilai perlu adanya posko pengaduan khusus di area pelabuhan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan terkait pelayanan.

Selain itu, Ombudsman memberikan saran kepada pengelola ASDP terkait proses pembelian tiket kendaraan secara daring.

"Kami juga menyarankan pengelola ASDP untuk mewajibkan unggah dokumen STNK saat pembelian tiket melalui aplikasi guna memastikan identitas kendaraan sekaligus mencegah praktik percaloan," ujarnya.

Temuan Layanan di Pelabuhan Bintang 99 Persada dan Telaga Punggur

Di Pelabuhan Bintang 99 Persada yang melayani kapal Pelni, Ombudsman mencatat digitalisasi layanan tiket sudah berjalan cukup baik.

Sistem yang digunakan adalah Departure Control System (DCS) yang memungkinkan penumpang menggunakan boarding pass digital.

Dengan sistem tersebut, penumpang yang sudah memiliki boarding pass digital tidak lagi diwajibkan mencetak tiket fisik.

Meski demikian, Ombudsman masih menemukan beberapa penumpang beristirahat di tangga kapal atau di area luar kursi yang tersedia.

Kondisi tersebut membuat akses jalan bagi penumpang lain menjadi lebih sempit dan kurang nyaman.

"Tetapi kami catat masih ada penumpang yang beristirahat di area tangga kapal atau di luar kursi yang tersedia (non seat) sehingga mempersempit akses jalan bagi penumpang lainnya," ungkap Lagat.

Ombudsman juga menyoroti layanan pengaduan di pelabuhan tersebut yang dinilai belum optimal.

Hal ini karena belum tersedia petugas khusus yang menangani kanal pengaduan masyarakat.

Fungsi penanganan pengaduan saat ini masih dirangkap oleh petugas loket.

Selain itu, sosialisasi mengenai kanal pengaduan di ruang tunggu maupun area pelabuhan masih dinilai kurang maksimal.

"Fungsi tersebut masih dirangkap oleh petugas loket dan sosialisasi mengenai kanal pengaduan di ruang tunggu maupun area pelabuhan, jadi belum maksimal," jelasnya.

Di Pelabuhan ASDP Ro-ro Telaga Punggur, Ombudsman mencatat pengelola telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan saat arus mudik.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyediaan traffic flow bufferzone yang mampu menampung sekitar 250 kendaraan.

Meski demikian, Ombudsman menemukan adanya ketidakpastian jadwal keberangkatan kapal pada rute menuju Kuala Tungkal, Jambi.

Ketidakpastian jadwal tersebut terjadi karena salah satu armada kapal yang melayani rute tersebut sedang menjalani perbaikan atau docking.

"Namun kami menemukan adanya ketidakpastian jadwal keberangkatan untuk rute tujuan Kuala Tungkal, Jambi, karena salah satu armada kapal yang melayani rute tersebut sedang menjalani perbaikan atau docking," kata Lagat.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan di Pelabuhan Telaga Punggur dinilai sudah cukup memadai.

Pelabuhan tersebut memiliki ruang kesehatan yang dilengkapi dengan petugas medis serta perlengkapan seperti tabung oksigen dan kursi roda.

Penulis :
Shila Glorya