
Pantau - Pemerintah Kota Malang menyiapkan pembentukan kanal pengaduan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar masyarakat dapat ikut membantu menjamin kualitas layanan program tersebut.
Kanal pengaduan ini dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat di Kota Malang untuk melaporkan berbagai temuan atau persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin memastikan setiap laporan yang masuk akan langsung difasilitasi dan ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.
Laporan dari masyarakat nantinya akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program MBG di Kota Malang.
Ali menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan laporan karena pemerintah telah menyediakan berbagai ruang pengaduan.
"Jadi tidak ada lagi alasan untuk khawatir, karena sudah ada banyak ruang untuk menyampaikan aduan demi kebaikan bersama," kata Ali.
Kanal Pengaduan Dibuka Melalui Berbagai Saluran
Pemerintah Kota Malang mempersilakan masyarakat menyampaikan laporan terkait program MBG melalui pihak sekolah, media, maupun melalui akun media sosial pribadi Ali Muthohirin dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Pembentukan kanal pengaduan ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program serta membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat membuat pelaksanaan program MBG ke depan berjalan lebih baik dan mampu meminimalkan berbagai kendala.
Pemkot Malang Siapkan Satgas Pengawas MBG
Selain menyiapkan kanal pengaduan, Pemerintah Kota Malang juga sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang akan diisi oleh pejabat dari berbagai dinas terkait.
Satgas MBG nantinya bertugas melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas bahan baku makanan yang digunakan dalam program MBG.
Tim tersebut juga akan memastikan kualitas paket makanan yang telah jadi sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah tetap sesuai dengan standar kesehatan.
Satgas MBG juga akan menganalisis kelayakan pelaksanaan program serta memastikan penerapan standar operasional prosedur (standard operating procedure atau SOP) berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, tim Satgas akan menyusun berbagai rekomendasi evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG.
Langkah-langkah ini dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat standar kualitas paket makanan yang diterima para pelajar.
Pemerintah ingin memastikan seluruh bantuan makanan yang diterima siswa berada dalam kondisi terbaik dan layak untuk dikonsumsi.
Pemerintah Kota Malang juga telah meminta pihak sekolah untuk bersikap tegas dalam memastikan kualitas makanan yang diterima dari program MBG.
Sekolah bahkan diberikan kewenangan untuk menolak paket makanan apabila tidak memenuhi standar mutu atau tidak dalam kondisi segar.
"Kami juga sudah sampaikan ke sekolah untuk tegas memastikan kualitas makanan dan berhak menolak jika paket yang diterima tidak sesuai standar mutu atau tidak segar," katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa







