
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara setelah terjadi longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang guna menjaga stabilitas sistem pengelolaan sampah di ibu kota.
Langkah ini diambil karena sebagian zona di TPST Bantargebang masih dalam proses penataan pascakejadian longsor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan pengoperasian RDF Plant Rorotan bertujuan memastikan layanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal.
RDF Plant Rorotan mulai dioperasikan pada Selasa dengan kapasitas pengolahan awal sekitar 300 ton sampah per hari.
Asep Kuswanto mengungkapkan, "Kemudian akan ditingkatkan 1.000 ton per hari".
Kapasitas Pengolahan Sampah Bertahap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan kapasitas RDF Plant Rorotan akan meningkat secara bertahap hingga sekitar 750 ton per hari dalam pekan yang sama.
Sementara itu pelayanan pembuangan sampah di TPST Bantargebang masih tetap berlangsung melalui Zona 1, Zona 2, dan Zona 5.
Ketiga zona tersebut memiliki kapasitas penanganan sampah sekitar 4.000 ton per hari.
Zona 4 Besar saat ini masih dalam proses perapihan setelah longsor terjadi.
Setelah proses penataan selesai, Zona 4 Besar akan kembali dioperasikan dengan tambahan kapasitas penanganan sekitar 1.500 ton sampah per hari.
Dukungan Fasilitas Pengolahan Sampah Lain
Selain RDF Plant Rorotan, pengolahan sampah juga dilakukan di RDF Plant Bantargebang yang memiliki kapasitas sekitar 800 ton per hari.
Pengolahan sampah juga didukung oleh fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih dengan kapasitas sekitar 100 ton per hari.
Melalui berbagai fasilitas tersebut, total sampah yang dapat ditangani hingga akhir pekan diperkirakan mencapai sekitar 6.700 hingga 7.150 ton per hari.
Asep Kuswanto mengatakan, "Dengan berbagai langkah penanganan yang sedang dilakukan, kami berharap operasional pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam waktu satu pekan ini".
- Penulis :
- Shila Glorya







