Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Tekankan Disiplin sebagai Kunci Implementasi Nilai ASN BerAKHLAK

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendagri Tekankan Disiplin sebagai Kunci Implementasi Nilai ASN BerAKHLAK
Foto: (Sumber : Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P Tendean. ANTARA/HO-BSKDN.)

Pantau - Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Noudy R.P Tendean menegaskan implementasi nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK harus dimulai dari mentalitas disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Noudy R.P Tendean menyampaikan penerapan nilai BerAKHLAK penting agar nilai dasar ASN tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari.

Noudy R.P Tendean mengatakan "Saya meyakini implementasi nilai BerAKHLAK ini harus dimulai dari kedisiplinan diri. Kadang kita terlambat masuk kerja misalnya, bukan karena ada halangan, tetapi karena mentalitas kita sendiri. Padahal sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas".

Menurutnya nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh hanya dipahami sebagai slogan, melainkan harus diinternalisasikan dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

Nilai tersebut mencakup prinsip berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Nilai-nilai tersebut diharapkan tercermin dalam setiap aspek pekerjaan maupun interaksi sosial aparatur sipil negara.

Noudy R.P Tendean mengatakan "Tidak hanya ketika berada di kantor atau sedang melaksanakan tugas, nilai-nilai BerAKHLAK juga harus kita implementasikan di luar karena ASN itu patron di masyarakat".

Noudy juga menekankan penguatan budaya kerja di lingkungan ASN membutuhkan komitmen seluruh unsur organisasi, baik pimpinan maupun pegawai.

Pimpinan memiliki peran penting sebagai teladan dalam penerapan nilai BerAKHLAK, sementara pegawai diharapkan mengimplementasikan nilai tersebut secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.

Ia juga menegaskan pentingnya mekanisme penghargaan dan sanksi dalam penerapan disiplin ASN yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara.

Noudy R.P Tendean mengatakan "Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalitas ASN. Ketika setiap pegawai memiliki loyalitas, dedikasi, dan kedisiplinan yang tinggi, maka kualitas ASN secara keseluruhan akan semakin baik dan menjadi aset penting bagi organisasi".

Sementara itu Analis Sumber Daya Manusia Madya Deputi Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Eunike Prapti Lestari K menjelaskan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK secara nasional bermula dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021.

Eunike Prapti Lestari K mengatakan "Sebelumnya, setiap instansi memiliki nilai dasar masing-masing. Namun dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN memiliki nilai dasar yang seragam secara nasional, yaitu BerAKHLAK".

Nilai dasar tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Eunike Prapti Lestari K mengatakan "ASN BerAKHLAK kenapa perlu dilaksanakan? sebenarnya untuk mencegah pelanggaran disiplin".

Penulis :
Aditya Yohan