
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif di ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan Maharani saat ditemui di Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa 10 Maret 2026.
Puan Maharani mengatakan DPR melalui komisi terkait mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak," kata Puan Maharani.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat.
Perubahan tersebut juga memengaruhi pola interaksi anak-anak dan remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya negara perlu hadir untuk memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Puan menilai akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko bagi anak-anak.
Risiko tersebut antara lain paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Selain itu penggunaan media sosial tanpa pembatasan juga dapat menimbulkan gangguan terhadap perkembangan psikologis anak.
Puan Maharani mengatakan pembatasan usia penggunaan media sosial dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Menurutnya Indonesia dapat mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
"Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital," ujar Puan Maharani.
Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai kebijakan tersebut masih memerlukan kajian yang komprehensif.
Kajian tersebut dinilai penting agar implementasi kebijakan tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat.
Puan juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan tersebut.
Pihak yang perlu terlibat antara lain pemerintah, DPR, serta masyarakat.
DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait.
Hal ini dilakukan agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan secara efektif.
"Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif," kata Puan Maharani.
- Penulis :
- Aditya Yohan








