
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah melalui Kementerian Agama mengantisipasi arus mudik Lebaran 2026 yang diperkirakan bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Ia menilai pemerintah perlu menjamin perlindungan serta penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah masing-masing agama.
Dini mengatakan umat Hindu harus dapat menjalankan Nyepi dengan tenang sementara umat Muslim tetap dapat melakukan perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri dengan nyaman.
Ia menyatakan, "Koordinasi lintas kementerian dan lembaga harus dilakukan sejak awal, terutama dengan Kementerian Perhubungan, kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh-tokoh agama."
Dini menilai pemerintah perlu mengatur waktu arus mudik saat pelaksanaan Nyepi agar tidak menimbulkan kepadatan maupun kebingungan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan Nyepi.
Menurutnya informasi tersebut penting terutama bagi wilayah yang mayoritas beragama Hindu seperti Bali agar para pemudik dapat mengatur jadwal perjalanan lebih awal.
Dini juga menyebut perlunya pengaturan teknis khusus di wilayah yang terdampak langsung.
Pengaturan tersebut meliputi operasional transportasi, bandara, pelabuhan, serta jalur logistik agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi namun tetap menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Ia mengatakan, "Saya melihat momentum ini justru bisa menjadi contoh toleransi dan kedewasaan bangsa dalam mengelola keberagaman."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








