Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

UPPKB Way Urang Lampung Selatan Difungsikan Jadi Rest Area Selama Angkutan Lebaran 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

UPPKB Way Urang Lampung Selatan Difungsikan Jadi Rest Area Selama Angkutan Lebaran 2026
Foto: (Sumber : Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.)

Pantau - Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung menyatakan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang di Lampung Selatan akan difungsikan sebagai rest area selama pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 untuk membantu pemudik yang melintasi wilayah tersebut.

Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang menjelaskan bahwa selama periode Angkutan Lebaran 2026 fasilitas tersebut akan diaktifkan kembali dengan fungsi berbeda.

"Selama Angkutan Lebaran 2026 ini UPPKB Way Urang akan diaktifkan kembali, namun diubah sebagai rest area bagi pemudik," ungkapnya.

Penggunaan UPPKB Way Urang sebagai rest area bertujuan membantu masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik agar dapat beristirahat saat melintasi wilayah Lampung Selatan.

Jonter Sitohang menyebutkan bahwa UPPKB Way Urang memiliki luas sekitar 1,9 hektare sehingga cukup luas untuk dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat bagi pemudik.

"UPPKB Way Urang ini luasnya sekitar 1,9 hektare, cukup luas untuk dimanfaatkan sebagai rest area," ujarnya.

Dapat Menampung Ratusan Kendaraan Pemudik

Dengan luas lahan tersebut area UPPKB Way Urang diperkirakan mampu menampung sekitar 200 unit kendaraan.

Penggunaan lokasi tersebut sebagai rest area juga didasarkan pada pengalaman tahun sebelumnya ketika banyak penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Bakauheni beristirahat di sekitar area tersebut.

"Jadi ini bisa efektif digunakan untuk rest area, ini dibuka karena berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya penumpang yang baru sampai ke Bakauheni banyak yang duduk di sekitar situ jadi sekalian saja dioptimalkan tahun ini untuk memfasilitasi masyarakat," kata Jonter Sitohang.

Terminal Betan Subing Juga Disiapkan Jadi Rest Area

Selain UPPKB Way Urang, Terminal Tipe A Betan Subing di Terbanggi Besar, Lampung Tengah juga akan difungsikan sebagai rest area selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Terminal Betan Subing memiliki luas lahan sekitar 24.705 meter persegi.

Di lokasi tersebut telah disiapkan sebanyak 14 petugas untuk membantu masyarakat yang beristirahat.

Sementara itu UPPKB Way Urang yang dijadikan rest area sementara selama Lebaran 2026 menyiapkan sebanyak 39 personel untuk melayani masyarakat.

Kapasitas parkir di lokasi tersebut dapat menampung sekitar 50 unit kendaraan roda empat serta sekitar 150 unit kendaraan roda dua.

Berbagai fasilitas juga telah disediakan untuk mendukung kenyamanan pemudik.

Fasilitas tersebut meliputi ruang istirahat pengemudi, tenda posko, area lesehan, petunjuk rest area, area parkir kendaraan, toilet, serta fasilitas tempat ibadah.

Penulis :
Ahmad Yusuf