
Pantau - Status Siaga 1 yang diumumkan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dipandang sebagai respons terhadap meningkatnya konflik antara Iran dan koalisi Amerika Serikat serta Israel di kawasan Timur Tengah.
Dari tujuh perintah yang dikeluarkan Markas Besar TNI, terdapat beberapa poin yang berkaitan langsung dengan situasi konflik tersebut.
Salah satu perintah ditujukan kepada Kodam Jaya untuk meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis.
Patroli juga diperintahkan dilakukan di kawasan kedutaan besar negara asing di wilayah DKI Jakarta.
Langkah ini bertujuan memastikan para diplomat dari negara sahabat yang bertugas di Indonesia dapat bekerja dengan aman dan tenang.
Selain itu terdapat perintah untuk meningkatkan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang berada di wilayah konflik.
Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang mengenai langkah pemerintah memprioritaskan keselamatan warga negara Indonesia di kawasan Timur Tengah.
Ia mengatakan, "Partisipasi Indonesia dalam mekanisme BOP untuk sementara ditangguhkan guna memprioritaskan keselamatan dan rencana evakuasi warga negara Indonesia di kawasan Timur Tengah".
Upaya perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan kepada warga negara Indonesia yang berada di Iran.
Perlindungan juga mencakup warga negara Indonesia yang berada di berbagai negara lain di kawasan Timur Tengah.
Diplomasi Bebas Aktif dan Peran Indonesia
Pemerintah juga memastikan keamanan para diplomat yang bertugas di Indonesia terutama dari negara yang sedang berkonflik.
Menjamin keamanan para diplomat menjadi bagian dari upaya menjaga citra Indonesia sebagai negara yang aman.
Hal tersebut juga merupakan wujud implementasi politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.
Sebagai bagian dari komunitas internasional dan hubungan diplomatik global, Indonesia berkepentingan menjaga kepentingan nasional sekaligus stabilitas hubungan antarnegara.
Indonesia dapat memanfaatkan hubungan baik dengan komunitas internasional untuk mengambil langkah strategis dalam mendukung upaya perdamaian di Timur Tengah.
Pemerintah juga dapat memperkuat hubungan baik dengan negara-negara besar seperti China dan Rusia.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga posisi strategis Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Indonesia memiliki keuntungan karena tidak terafiliasi dengan kekuatan besar mana pun.
Konstitusi Indonesia juga menegaskan bahwa negara memiliki mandat untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran dalam penyelesaian konflik baik melalui mediasi maupun melalui upaya pembangunan perdamaian.
Dalam berbagai kunjungan ke negara sahabat Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak akan berpihak kepada poros kekuatan tertentu.
Presiden Prabowo menyampaikan, "Indonesia akan lebih mengedepankan sikap saling menghormati eksistensi, martabat dan kedaulatan setiap negara".
Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Global
Situasi geopolitik global saat ini semakin kompleks akibat konflik di berbagai kawasan.
Konflik di Timur Tengah serta konflik Rusia dan Ukraina memperlihatkan meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Dalam forum Shangri-La Dialogue di Singapura pada tahun 2024 Prabowo Subianto mengajak negara-negara dunia membangun perdamaian dan stabilitas global.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan rivalitas antara kekuatan-kekuatan besar dunia.
Indonesia mendorong dialog yang inklusif, kerja sama konkret, serta penguatan implementasi hukum internasional.
Dalam kebijakan kawasan Indonesia juga mendorong penerapan konsep good neighbour policy atau kebijakan bertetangga baik.
Konsep tersebut menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga harmoni dalam hubungan antarnegara.
Ketegangan geopolitik yang meningkat telah berdampak pada gangguan pasokan energi dan pangan global.
Jika tidak diantisipasi dengan baik kondisi ini dapat memicu krisis di negara-negara miskin dan rentan yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Konflik dan ketegangan geopolitik juga menyebabkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan di pasar global.
Situasi saat ini mengingatkan pada krisis energi pada masa perang Yom Kippur tahun 1973 antara negara-negara Arab dan Israel.
Pada saat itu negara-negara Arab penghasil minyak memberlakukan embargo minyak terhadap negara Barat yang mendukung Israel.
Krisis energi juga pernah terjadi pada tahun 1979 setelah Revolusi Iran menggulingkan Syah Iran.
Peristiwa tersebut menyebabkan kekacauan di salah satu negara penghasil minyak utama dunia.
Ketegangan geopolitik saat ini berpotensi kembali memicu gangguan pasokan energi global.
Penutupan Selat Hormuz oleh Iran dapat mengganggu distribusi minyak dunia.
Jika harga minyak mentah meningkat maka kemungkinan besar akan terjadi inflasi global.
Kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya logistik, transportasi, dan produksi industri.
Kondisi tersebut akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa secara luas.
Dampaknya adalah meningkatnya tekanan inflasi di berbagai negara termasuk Indonesia.
Gangguan pasokan energi juga berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kondisi tersebut dapat memicu ancaman stagflasi yaitu inflasi tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang stagnan.
Kenaikan harga energi akan memengaruhi sektor logistik, manufaktur, dan berbagai industri lainnya.
Jika biaya produksi meningkat maka harga barang akan naik dan daya beli masyarakat akan tertekan.
Dampak tersebut akan lebih berat dirasakan oleh kelompok masyarakat rentan.
Dalam menghadapi kondisi tersebut Indonesia perlu memperkuat diversifikasi negara mitra energi.
Indonesia juga perlu mempercepat pengembangan energi baru dan energi terbarukan.
Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait energi baru dan energi terbarukan.
Oleh karena itu pembahasan serta pengesahan regulasi energi baru dan energi terbarukan perlu segera dilakukan.
Indonesia juga perlu mengembangkan teknologi efisiensi energi serta menjaga stabilitas pasokan energi fosil domestik.
Upaya tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
Pemerintah juga perlu menyiapkan perlindungan sosial atau bantuan langsung tunai apabila inflasi meningkat akibat konflik geopolitik global.
Bantuan tersebut diperlukan terutama bagi masyarakat menengah dan kelompok rentan agar daya beli tetap terjaga.
- Penulis :
- Gerry Eka








