Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Psikolog UI Minta Orang Tua dan Sekolah Aktif Dukung Penerapan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Psikolog UI Minta Orang Tua dan Sekolah Aktif Dukung Penerapan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Foto: (Sumber : Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim (tengah), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri), dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (kanan) m(17/3/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital).)

Pantau - Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim menyatakan orang tua dan sekolah harus aktif mendukung penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas, di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Komunikasi dan Digital terkait upaya memperkuat perlindungan anak dalam penggunaan platform digital.

Orang Tua dan Sekolah Diminta Aktif Awasi Anak

Prof. Rose mengatakan, "PP Tunas ini sangat membantu, tapi orang tua dan sekolah juga harus diaktifkan. Kalau tidak, anak akan tetap mencari celah."

Ia menjelaskan PP Tunas mewajibkan penyedia platform digital menghadirkan layanan yang aman bagi anak serta membatasi akses sesuai usia pengguna.

Menurut dia, aturan tersebut akan efektif jika orang tua meningkatkan literasi digital, mendampingi anak, serta memantau penggunaan teknologi di rumah.

Ia mengatakan, "Kalau tidak ada pengawasan, anak bisa mencari jalan lain. Ini yang harus diantisipasi."

Prof. Rose menambahkan banyak platform digital sebenarnya sudah menyediakan fitur kontrol orang tua, namun belum semua keluarga memahami cara menggunakannya.

Pendidikan Moral Anak Harus Dimulai dari Rumah

Prof. Rose menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak usia dini agar anak mampu menggunakan teknologi secara bijak.

Ia mengatakan, "Karakter seperti jujur, disiplin, itu berasal dari moral. Dan moral itu harus diajarkan, bukan sekadar disuruh."

Nilai dasar seperti empati, kontrol diri, toleransi, dan rasa hormat perlu ditanamkan sejak kecil agar anak dapat membedakan perilaku baik dan buruk.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan, "Regulasi sudah ada, tetapi yang terbesar pendukungnya adalah orang tua. Tanpa keterlibatan mereka, perlindungan anak tidak akan optimal."

Ia menganjurkan orang tua membangun komunikasi dua arah dengan anak agar kebutuhan dan penggunaan teknologi dapat dipahami bersama.

Penulis :
Ahmad Yusuf