Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Tegaskan Program MBG Tidak Mengurangi Anggaran Pendidikan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi X DPR Tegaskan Program MBG Tidak Mengurangi Anggaran Pendidikan
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Dapil NTB II Pulau Lombok, Lalu Hardian Irfani. ANTARA/Nur Imansyah..)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyedot anggaran pendidikan, dan menegaskan dana pendidikan justru bertambah dalam postur APBN tahun berjalan.

"Malah, dana pendidikan bertambah karena adanya program MBG," kata Lalu Hardian Irfani di Mataram, Rabu.

Ia menjelaskan anggaran pendidikan tetap mencakup berbagai kebutuhan, seperti gaji guru dan dosen, program sekolah rakyat, serta anggaran rutin kementerian yang tidak mengalami pemotongan.

Hardian mengatakan anggaran pendidikan tetap memenuhi ketentuan konstitusi sebesar 20 persen dari APBN, yang nilainya sekitar Rp760 triliun.

"Jadi, nggak ada itu dipotong, dipangkas, berkurang. Justru bertambah. Contoh di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pemerintah menyiapkan anggaran belanja tambahan Rp189 triliun," ujarnya.

Ia menegaskan Presiden tidak pernah berencana mengambil anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG meskipun program tersebut membutuhkan dana besar setiap hari.

"Jadi jelas, bahwa MBG tidak akan mengganggu anggaran di Kementerian Pendidikan," katanya.

Menurut Hardian, pemerintah memang melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor akibat dampak konflik di Timur Tengah yang mempengaruhi cadangan energi dan kondisi ekonomi.

"Tujuannya untuk menghemat BBM imbas perang Timur Tengah," ujarnya.

Namun ia menegaskan efisiensi tidak boleh menyentuh anggaran pendidikan karena bersifat mandatori sesuai konstitusi.

"Silakan lakukan efisiensi tetapi jangan mengurangi dana pendidikan. Karena dana pendidikan itu mandatori dari konstitusi kita," kata Hardian.

Ia memastikan program pendidikan seperti sekolah rakyat, sekolah garuda, serta peningkatan insentif guru tetap berjalan dan tidak terdampak program MBG.

Penulis :
Aditya Yohan