Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman RI Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 di Gambir dan Poris Plawad untuk Pastikan Layanan Bebas Maladministrasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ombudsman RI Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 di Gambir dan Poris Plawad untuk Pastikan Layanan Bebas Maladministrasi
Foto: Anggota Ombudsman RI Hery Susanto melakukan pemantauan pelayanan publik selama arus mudik Lebaran, di Stasiun Gambir, Jakarta dan Terminal Poris Plawad, Banten, Sabtu 14/3/2026 (sumber: Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan pelayanan arus mudik Lebaran 2026/1447 Hijriah di Stasiun Gambir Jakarta dan Terminal Poris Plawad Banten pada Sabtu, 14 Maret, guna memastikan layanan transportasi berjalan optimal dan bebas dari maladministrasi.

Pengawasan Layanan Transportasi Diperketat

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan pada periode H-10 hingga H+8 Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.

"Pengawasan terhadap layanan transportasi penting dilakukan mengingat adanya peningkatan mobilitas masyarakat menjelang lebaran," ungkapnya.

Ia menegaskan Ombudsman ingin memastikan penyelenggaraan pelayanan publik selama arus mudik berjalan sesuai standar yang berlaku.

Pengawasan ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari maladministrasi.

Di Terminal Poris Plawad Tangerang, tim Ombudsman melakukan pengecekan proses ramp check terhadap armada bus tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur oleh petugas Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kelayakan kendaraan sebelum diberangkatkan untuk perjalanan mudik.

Sementara di Stasiun Gambir Jakarta, tim memantau pelayanan penumpang serta melakukan pengecekan armada kereta api, termasuk Kereta Api Brawijaya tujuan Malang.

Hasil Pemantauan Jadi Bahan Evaluasi

Selain moda transportasi, Ombudsman juga memeriksa ketersediaan sarana dan prasarana seperti posko mudik, klinik kesehatan, fasilitas toilet, layanan tiket, serta sarana informasi dan pengaduan masyarakat.

"Temuan dari pemantauan ini akan kami sampaikan kepada stakeholder terkait sebagai bahan evaluasi serta saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat," ujarnya.

Pemantauan arus mudik ini juga dilakukan secara serentak oleh seluruh perwakilan Ombudsman di 34 provinsi di Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pelayanan publik selama masa mudik Lebaran sekaligus rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Ombudsman RI bertema Pengawasan Berdampak, Pelayanan Publik Berkualitas.

Dalam kegiatan itu, tim Ombudsman juga membagikan takjil kepada para pemudik sebagai sarana sosialisasi dan edukasi mengenai tugas dan fungsi lembaga tersebut.

Sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur terkait mekanisme penyampaian laporan pelayanan publik dan disambut antusias oleh masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya