Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Terminal Pulo Gebang Nihil Kejahatan Selama Arus Mudik Lebaran 2026 hingga H-1 Idul Fitri

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Terminal Pulo Gebang Nihil Kejahatan Selama Arus Mudik Lebaran 2026 hingga H-1 Idul Fitri
Foto: Suasana di ruang tunggu keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG), Jakarta Timur, mulai sepi calon penumpang, Jumat 20/3/2026 (sumber: ANTARA/Donny Aditra)

Pantau - Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG) dilaporkan nihil kejahatan selama arus mudik Lebaran 2026 hingga H-1 Idul Fitri 1447 Hijriah dengan kondisi keamanan tetap aman dan terkendali.

Informasi tersebut disampaikan oleh Perwira Pos Pelayanan (PA Posyan) TTPG, Iptu Iwa Hertiwa, yang memastikan tidak ada tindak kriminal maupun laporan kehilangan barang dari masyarakat selama periode tersebut.

"Sejak h minus tujuh sampai hari ini kondisi aman terkendali, tidak ada kejadian tindak kriminal maupun pengaduan kehilangan barang dan lain-lain," ungkapnya.

Pengamanan Ketat dengan Sistem Shift

Petugas keamanan bersiaga penuh setiap hari dengan sistem dua shift kerja hingga 27 Maret 2026 guna memastikan keamanan di seluruh area terminal.

Sebanyak 59 personel bertugas pada shift pagi pukul 08.00–20.00 WIB, sementara 49 personel lainnya berjaga pada shift malam pukul 20.00–08.00 WIB.

Puluhan personel tersebut disebar di berbagai titik strategis untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi para penumpang.

Koordinasi Antisipasi Ancaman Keamanan

Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan selama arus mudik berlangsung.

"Kami juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mendatangkan tim Penjinak Bom (Jibom) dan K9 guna melakukan pengecekan acak pada barang di jam-jam sibuk keberangkatan, tetapi itu jika ditemukan indikasi ancaman," ia mengungkapkan.

Pengecekan acak menggunakan tim Jibom dan K9 dilakukan khusus pada waktu padat keberangkatan jika terdapat indikasi ancaman keamanan.

Masyarakat diimbau segera melapor ke pos pelayanan jika menjadi korban tindak kejahatan atau mengalami kehilangan barang.

Petugas kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan sebagai pengelola operasional terminal untuk menindaklanjuti setiap laporan dari penumpang.

Penulis :
Leon Weldrick