Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KBRI Warsawa Ingatkan WNI Patuhi Aturan Setempat saat Perayaan Idul Fitri di Polandia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KBRI Warsawa Ingatkan WNI Patuhi Aturan Setempat saat Perayaan Idul Fitri di Polandia
Foto: (Sumber : Suasana shalat Idul Fitri bersama di Wisma Duta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, Polandia, Jumat (20/3/2026). ANTARA/HO-Kemlu RI/am..)

Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk mematuhi aturan setempat saat merayakan Idul Fitri 1447 H di Polandia, dalam kegiatan shalat Id dan halalbihalal yang dihadiri lebih dari 200 diaspora, Jumat (20/3).

Imbauan KBRI untuk WNI di Polandia

Kuasa Usaha Ad Interim RI di Warsawa, Agus Heryana, menegaskan pentingnya kesadaran hukum dan kewaspadaan terhadap isu kekonsuleran bagi WNI yang tinggal di luar negeri.

"Kami mengimbau seluruh WNI untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan setempat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi permasalahan kekonsuleran," ungkapnya.

Kegiatan shalat Idul Fitri digelar di Wisma Duta KBRI Warsawa dan dipimpin oleh Sutrisno, seorang mahasiswa doktoral di Polandia.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja migran hingga mahasiswa.

Suasana Kebersamaan di Tengah Cuaca Dingin

Setelah shalat Id, kegiatan dilanjutkan dengan halalbihalal yang dimanfaatkan para diaspora untuk bersilaturahmi.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan meski suhu di Warsawa mencapai 5 derajat Celsius.

KBRI Warsawa menyebut kegiatan tersebut menjadi simbol persatuan dan mempererat hubungan antarwarga Indonesia di Polandia.

Perayaan Idul Fitri di Polandia tahun ini jatuh pada 20 Maret 2026 yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan.

Penulis :
Ahmad Yusuf