Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Sabu di Pelabuhan Merak Saat Arus Mudik Lebaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Sabu di Pelabuhan Merak Saat Arus Mudik Lebaran
Foto: (Sumber : Pemindaian alat X-ray di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (25/3/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari.)

Pantau - Polda Banten menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram serta menyita satu senjata api dalam serangkaian operasi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Modus Penyelundupan di Tengah Kepadatan Mudik

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan pengungkapan dilakukan selama Maret 2026 saat arus mudik Lebaran.

"Operasi ini dilakukan dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa arus mudik Lebaran 2026," ungkapnya.

Ia menjelaskan sebanyak 15 kilogram sabu dan satu senjata api diamankan dari dua penumpang pejalan kaki pada 8 dan 12 Maret di Dermaga Eksekutif.

Para pelaku diduga memanfaatkan kepadatan pemudik untuk mengelabui petugas, namun terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray.

Pengungkapan Berlanjut dan Tersangka Diamankan

Selanjutnya pada 18 Maret, polisi kembali menggagalkan penyelundupan 52 kilogram sabu dari sebuah minibus yang datang dari Sumatera.

Polisi menetapkan tiga tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkoba antarpulau.

"Kasus kepemilikan senjata api kini ditangani Ditreskrimum, sementara kasus narkoba dengan total 67 kg sabu didalami oleh Ditresnarkoba Polda Banten," katanya.

Pengungkapan ini menambah catatan keberhasilan Polda Banten yang sebelumnya menangani 35 kasus narkoba dengan 54 tersangka pada Januari hingga Februari 2026.

Penulis :
Ahmad Yusuf