
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami dampak medis dan psikologis terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman zat kimia dengan menghimpun keterangan langsung dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan kondisi korban sejak awal masuk rumah sakit hingga rencana pemulihan ke depan, termasuk dampak jangka pendek dan panjang dari paparan cairan kimia.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, “Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir,” ungkapnya.
Kondisi Medis dan Penanganan Intensif
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan pihaknya menerima penjelasan mendalam dari tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter mata dan tim penanganan luka bakar.
“Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan juga dampak psikologis,” ujarnya.
Kondisi terbaru korban menunjukkan adanya iskemia atau kekurangan aliran darah pada sekitar 40 persen area sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan.
Selain itu, korban masih mengalami inflamasi atau peradangan yang terus berlangsung sehingga membutuhkan penanganan lanjutan.
Tim medis telah melakukan operasi terpadu yang melibatkan spesialis mata dan bedah plastik, termasuk pemindahan jaringan intraokular dan pemasangan membran amnion untuk membantu pemulihan.
Penanganan luka bakar juga dilakukan melalui prosedur debridement serta cangkok kulit pada beberapa bagian tubuh korban.
Fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan inflamasi yang masih terjadi dengan pemantauan ketat dan berkelanjutan.
Pramono menilai, “Tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik, sangat intensif,” katanya.
Pemulihan Panjang dan Analisis Lanjutan
Komnas HAM mencatat bahwa proses pemulihan korban akan membutuhkan waktu panjang dengan kemungkinan operasi lanjutan dan perawatan berkelanjutan.
Perkembangan kondisi mata korban masih dalam tahap analisis sehingga belum dapat disimpulkan secara pasti.
Seluruh data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi Komnas HAM guna memastikan penanganan kasus berbasis fakta medis.
Pendalaman ini juga bertujuan menjamin perlindungan hak korban secara menyeluruh baik dari sisi medis maupun psikologis.
- Penulis :
- Shila Glorya







