Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Bongkar Penipuan Modus Black Dollar, Dua WNA Liberia Ditangkap di Jakarta

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polisi Bongkar Penipuan Modus Black Dollar, Dua WNA Liberia Ditangkap di Jakarta
Foto: Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Jakarta, Jumat 27/3/2026 (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan modus black dollar yang menjerat seorang warga negara Korea Selatan dengan menangkap dua warga negara asing asal Liberia berinisial SDT dan I.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 8 Maret 2026.

Peristiwa penipuan diketahui terjadi dalam rentang waktu September hingga Desember 2025 di Apartemen Meruya, Jakarta Barat.

Korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan pada bulan sebelumnya sebelum akhirnya membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

"Jadi dapat kami jelaskan yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar," ungkap Kompol Andaru Rahutomo.

Penangkapan dan Proses Penyidikan

Kedua tersangka berhasil diamankan di sebuah restoran Korea yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," kata Andaru.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan proses penyidikan ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.

Modus Penipuan Masih Didalami

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, termasuk satu botol cairan yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Cairan tersebut diklaim oleh pelaku dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli sebagai bagian dari tipu muslihat.

"Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang," ucapnya.

" Tentang detail kasusnya, modusnya, ini sedang digali sama rekan-rekan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," ia mengungkapkan.

Informasi lebih lanjut terkait rangkaian kejadian dan modus operandi masih dalam pendalaman penyidik.

"Atas dasar itu korban baru sadar bulan kemarin memutuskan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Andaru.

Penulis :
Shila Glorya