Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketiadaan Apotek di Kepulauan Seribu Jadi Sorotan, BBPOM Jakarta Usulkan Pembentukan Loka POM

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketiadaan Apotek di Kepulauan Seribu Jadi Sorotan, BBPOM Jakarta Usulkan Pembentukan Loka POM
Foto: Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar bersama Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaeni dalam rapat yang digelar di Jakarta, Jumat 27/3/2026 (sumber: Pemkab Kepulauan Seribu)

Pantau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menyoroti tidak adanya sarana farmasi konvensional seperti apotek atau toko obat resmi di Kabupaten Kepulauan Seribu yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

Distribusi Obat Lewat Warung Jadi Perhatian

Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar menyatakan bahwa kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena distribusi obat tidak dilakukan melalui jalur resmi.

"Ini perlu mendapat perhatian serius karena sejumlah warung tidak hanya menjual makanan ringan, tetapi juga obat dan kosmetik," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa karakteristik wilayah kepulauan yang unik membuat Kepulauan Seribu tidak memiliki apotek atau toko obat resmi.

"Kepulauan Seribu memiliki karakteristik unik karena di daerah kepulauan itu tak memiliki apotek atau toko obat resmi," ia mengungkapkan.

Ketiadaan fasilitas tersebut menyebabkan distribusi produk seperti jamu, suplemen kesehatan, obat keras, hingga kosmetik dilakukan melalui warung ritel kecil.

Sofiyani menegaskan bahwa kondisi ini berisiko memicu resistensi antimikroba jika tidak diawasi dengan baik sehingga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat.

Usulan Pembentukan Loka POM

BBPOM Jakarta merekomendasikan pembentukan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) guna memperluas jangkauan pengawasan di tingkat daerah.

Rekomendasi tersebut mengacu pada Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis yang telah diperbarui melalui Peraturan Badan POM Nomor 3 Tahun 2025.

Kehadiran Loka POM dinilai dapat memperpendek jangkauan pengawasan serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Badan POM.

Selain itu, Loka POM berperan penting dalam melaksanakan pengawasan langsung terhadap produk obat dan makanan di wilayah regional.

Melalui langkah ini diharapkan perlindungan menyeluruh terhadap peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dapat terwujud.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah bekerja sama dengan BBPOM Jakarta untuk memperkuat pengawasan makanan dan obat yang layak konsumsi.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Aceng Zaeni menyatakan komitmennya dalam menjaga kualitas pangan di wilayah tersebut.

"Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjaga kualitas pangan demi kesehatan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung," ujarnya.

Ia berharap sinergi dengan BBPOM Jakarta dapat terus berlanjut dan menghasilkan berbagai program strategis bagi masyarakat setempat.

Penulis :
Arian Mesa