Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Jatim Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Wajib Mode Senyap Saat Belajar

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Jatim Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Wajib Mode Senyap Saat Belajar
Foto: (Sumber: Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai. ANTARA/HO-Dinas Pendidikan Jatim.)

Pantau - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerbitkan aturan pengendalian penggunaan gawai bagi murid dan guru di SMA, SMK, dan SLB guna memastikan proses pembelajaran berlangsung aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyatakan, "Kami perlu mengatur pemanfaatan penggunaan gadget untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,".

Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, handphone wajib dalam mode senyap dan disimpan di tempat yang ditentukan guru.

Penggunaan gawai hanya diperbolehkan jika ada instruksi langsung dari guru mata pelajaran.

Ia menegaskan, "Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,".

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama empat menteri terkait pembelajaran dan perlindungan anak.

Aturan juga merujuk pada Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas.

Sekolah diminta menyusun standar operasional prosedur penggunaan gadget sesuai kebutuhan siswa.

Penggunaan gawai dibatasi hanya untuk pembelajaran yang terencana dan diawasi guru.

Sekolah juga dilarang membiarkan praktik perundungan siber, penyebaran hoaks, dan akses konten yang tidak sesuai.

Pembelajaran nondigital didorong untuk menjaga keseimbangan aktivitas siswa.

Orang tua atau wali dilibatkan dalam pengawasan penggunaan perangkat digital.

Pengawasan dan evaluasi kebijakan dilakukan secara berkala oleh sekolah.

Kebijakan akan diuji coba pada pekan pertama April 2026 sebelum diterapkan secara menyeluruh.

Saat waktu istirahat, penggunaan gawai diperbolehkan secara terbatas.

Siswa dianjurkan lebih banyak melakukan interaksi sosial langsung dan aktivitas fisik.

Siswa diwajibkan membuat surat pernyataan penggunaan perangkat digital yang diketahui orang tua.

Aries menyatakan, "Sebagai bentuk komitmen, para murid diharuskan menulis surat pernyataan penggunaan perangkat digital di sekolah dengan diketahui orang tua atau wali demi terciptanya lingkungan aman, sehat dan berkarakter,".

Penulis :
Gerry Eka