Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Hidayat Nur Wahid Sebut Muhammadiyah Berperan Besar dalam Tradisi Halal bi Halal

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Hidayat Nur Wahid Sebut Muhammadiyah Berperan Besar dalam Tradisi Halal bi Halal
Foto: (Sumber: Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. (ANTARA/HO-MPR).)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan Muhammadiyah telah menghadirkan berbagai ijtihad positif bagi bangsa, termasuk mempopulerkan tradisi Halal bi Halal yang kini menjadi bagian dari budaya nasional.

Hidayat menjelaskan istilah Halal bi Halal memiliki akar sejarah dari Muhammadiyah.

Istilah tersebut awalnya dipopulerkan oleh Rahmad dari Muhammadiyah Gombong, Jawa Tengah melalui Majalah Soeara Moehammadijah pada 1924 dengan bentuk awal Alal Bihalal.

Pada 1926, istilah Halal bi Halal mulai digunakan secara lebih luas di masyarakat.

"Maka tradisi yang dengan sebutan “Halal bi Halal” yang kita kenal hari ini tidak lepas dari peran warga Muhammadiyah yang mempopulerkan istilah tersebut dalam kehidupan umat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan Islam yang mencerahkan dan memperkuat persaudaraan," ujarnya.

Pada 1948, istilah tersebut diadopsi dalam konteks kebangsaan setelah diusulkan KH Wahab Hasbullah kepada Presiden Soekarno untuk meredakan ketegangan politik antar tokoh bangsa.

Tradisi ini kemudian berkembang sebagai sarana mempererat persatuan nasional dan melawan politik devide et impera kolonial Belanda.

"Momentum Halal bi Halal pada masa awal kemerdekaan menjadi sarana strategis untuk mempererat persatuan melawan politik devide et impera nya kolonialis Belanda," katanya.

Hidayat menyebut momentum Halal bi Halal saat ini memiliki makna lebih luas, tidak hanya sebagai tradisi sosial keagamaan tetapi juga sarana merespons isu global.

Salah satunya terkait penyelenggaraan ibadah haji yang kini dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

"Tahun ini pertama kali penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai hasil perjuangan kami di Komisi VIII, tentu diharapkan dapat menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, profesional, terbebas dari kasus hukum, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah," ujarnya.

Ia juga menyoroti kontribusi Muhammadiyah dalam perbaikan penyelenggaraan haji sejak 1922.

Selain itu, Halal bi Halal diharapkan menjadi momentum memperkuat solidaritas umat Islam terhadap Palestina.

Hidayat menyoroti kondisi Palestina yang semakin memburuk akibat konflik.

"Saat-saat sekarang ini Palestina Gaza Tepi Barat nasibnya bukan makin damai, makin baik, tapi bahkan dengan diberlakukannya perang Israel dan AS atas Iran, kondisi mereka makin parah. Perdamaian makin jauh saja," katanya.

Ia juga menyoroti penutupan Masjid Al Aqsa oleh Israel yang berdampak pada larangan ibadah seperti tarawih, itikaf, salat Jumat, dan Idul Fitri.

Menurutnya, jika tidak ada tekanan internasional, kondisi tersebut berpotensi menjadi permanen dan mengancam keberadaan Palestina.

Momentum Halal bi Halal diharapkan dapat memperkuat solidaritas umat Islam, termasuk dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan penyelamatan Masjid Al Aqsa.

Penulis :
Gerry Eka