Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Pramono Tegaskan WFH ASN Pemprov DKI Tidak Diterapkan pada Hari Rabu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur Pramono Tegaskan WFH ASN Pemprov DKI Tidak Diterapkan pada Hari Rabu
Foto: (Sumber : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Khaerul Izan..)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan tidak diterapkan pada hari Rabu.

Pramono mengatakan hari Rabu tetap dipertahankan sebagai hari penggunaan transportasi umum bagi ASN di Jakarta.

"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum," ujar Pramono di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan Pemprov DKI pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH sebagai langkah penghematan energi.

Pemprov DKI Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Pramono menyampaikan pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tersebut setelah aturan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

"Secara prinsip seperti yang saya katakan, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat," katanya.

Ia memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Lebaran sesuai arahan pemerintah pusat.

WFH Berlaku Satu Hari dalam Sepekan

Pemerintah sebelumnya memastikan kebijakan WFH bagi ASN akan mulai diberlakukan setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tersebut akan diterapkan satu hari dalam sepekan.

“WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran, kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” kata Airlangga.

Ia menambahkan pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif.

Penulis :
Aditya Yohan