
Pantau - Pengamat pendidikan Robin Daud menegaskan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS wajib didukung data valid terkait anak di berbagai daerah.
Robin Daud mengatakan data yang dimaksud mencakup seluruh kategori usia anak, termasuk pengguna gawai, anak yang tidak menggunakan gawai, hingga anak yang meminjam perangkat dari orang tua.
"Saya yakin baik jumlah, kepentingan (kegemaran) serta kondisi di daerah dengan di kota-kota besar dalam penggunaan gawai oleh anak-anak, tentu berbeda. Sehingga data-data tersebut tidak boleh dikesampingkan," ungkapnya di Gorontalo, Senin.
Robin menyebut data rinci diperlukan agar implementasi PP TUNAS dapat berjalan efektif sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Ia menilai perbedaan karakteristik antara daerah dan perkotaan harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurut dia, tanpa dukungan data yang akurat, kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran dalam melindungi anak di ruang digital.
Robin juga menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen serta kesiapan tenaga edukatif dan motivator di daerah.
"Di daerah pun harus menyiapkan hal itu," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa PP TUNAS menuntut keterlibatan aktif berbagai pihak, tidak hanya orang tua dan guru, tetapi juga masyarakat luas.
"Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Ini perlu didukung dengan data valid dan komitmen yang tinggi, sehingga peran orang dewasa, tidak sekadar bertumpu pada orang tua dan guru di sekolah, benar-benar mampu secara masif memahami dan mengimplementasikan PP TUNAS dengan tepat," katanya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam ekosistem digital di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








