Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menkum Tegaskan Pemerintah Akan Tindak Tegas Platform Medsos yang Langgar PP Tunas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkum Tegaskan Pemerintah Akan Tindak Tegas Platform Medsos yang Langgar PP Tunas
Foto: (Sumber : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberikan penjelasan di Kota Padang, Senin (30/3/2026). Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan menegakkan hukum dengan tegas terhadap platform media sosial yang terbukti melanggar PP Tunas. ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah akan menindak tegas platform media sosial yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di ruang digital atau PP Tunas.

Ancaman Pemblokiran bagi Platform Melanggar

Pernyataan tersebut disampaikan Menkum saat berada di Kota Padang, Senin (30/3), di sela peresmian Pos Bantuan Hukum di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

"Kementerian Komunikasi dan Digital akan melakukan penegakan hukum termasuk di dalamnya memblokir semua platform yang tidak ikut di PP Tunas," ungkapnya.

Ia menegaskan setelah proses harmonisasi dengan berbagai pemangku kepentingan selesai, pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk menegakkan aturan tersebut.

Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar platform digital mematuhi ketentuan perlindungan anak, khususnya bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Perlindungan Anak di Ruang Digital

Supratman menyebut PP Tunas menjadi payung hukum penting untuk melindungi anak dari risiko penggunaan media sosial.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah, salah satunya Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.

"Tentu ini kebijakan yang baik dan saya sepakat sekali media sosial ini platform yang berisiko tinggi," ungkapnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah akan menindaklanjuti kebijakan tersebut agar implementasinya berjalan optimal di lapangan.

Pemerintah menilai penerapan PP Tunas harus dikawal secara konsisten agar memberikan dampak nyata dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

Penulis :
Aditya Yohan