Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Pramono Anung Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas untuk Warga DKI Jakarta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur Pramono Anung Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas untuk Warga DKI Jakarta
Foto: (Sumber : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sambutan dalam acara Halal Bihalal di Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Khaerul Izan..)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera menyusun peraturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

Pramono mengatakan, "Kami segera membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta. Nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD merumuskan itu," ungkapnya di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan aturan dari pemerintah pusat tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten digital.

Menurutnya, anak-anak masih belum mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial sehingga berpotensi terpapar konten yang tidak sesuai usia.

"Karena bagaimanapun, bahaya dari ancaman bisa timbul, karena anak-anak belum dewasa. Kemudian, mereka mengonsumsi yang belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik," ujarnya.

Sebagai informasi, aturan pelaksana PP Tunas mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital.

Pada tahap awal, pembatasan diterapkan pada delapan platform digital, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui regulasi turunan di tingkat daerah.

Penulis :
Aditya Yohan