Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi I DPR Dorong Evaluasi Misi Internasional TNI dan Opsi Penarikan dari Wilayah Berisiko Tinggi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi I DPR Dorong Evaluasi Misi Internasional TNI dan Opsi Penarikan dari Wilayah Berisiko Tinggi
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Arief/Karisma.)

Pantau - Komisi I DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penugasan prajurit TNI dalam misi internasional, termasuk kemungkinan penarikan pasukan dari wilayah dengan tingkat risiko tinggi.

Langkah ini mencuat setelah gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon yang dinilai menjadi momentum penting untuk meninjau ulang sistem penugasan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menegaskan perlunya penilaian kembali terhadap tingkat keamanan di wilayah penugasan.

“Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kita perlu melihat kembali apakah penugasan di wilayah tersebut masih sesuai dengan tingkat risiko yang ada,” ungkapnya.

Pertimbangkan Penyesuaian hingga Penarikan Pasukan

Dave menyebut evaluasi harus mencakup aspek teknis dan strategis, termasuk kemungkinan penyesuaian jumlah personel atau penarikan sementara jika situasi tidak kondusif.

“Kita harus realistis melihat kondisi di lapangan. Jika tingkat ancaman meningkat, maka opsi penyesuaian hingga penarikan pasukan perlu dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dinamika konflik yang cepat berubah menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan penugasan.

Keselamatan Prajurit Jadi Prioritas

Komisi I DPR menegaskan keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama dalam setiap misi internasional.

“Kita tetap mendukung peran aktif Indonesia dalam misi perdamaian, tetapi keselamatan prajurit tidak boleh dikompromikan,” kata Dave.

DPR akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah melakukan evaluasi komprehensif serta memperkuat mitigasi risiko dalam penugasan ke depan.

Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait keterlibatan TNI di wilayah konflik internasional.

Penulis :
Aditya Yohan