Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Situasi Maluku Utara Mulai Normal Usai Peringatan Tsunami Dicabut

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Situasi Maluku Utara Mulai Normal Usai Peringatan Tsunami Dicabut
Foto: (Sumber : Jembatan warga roboh usai gempa bumi 7,6 magnitudo di Desa Bokimiake, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Dokumentasi warga/aa..)

Pantau - Kondisi di Provinsi Maluku Utara berangsur normal setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami pascagempa magnitudo 7,6 yang terjadi Kamis pagi.

Warga Diminta Kembali Beraktivitas Bertahap

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengajak masyarakat untuk kembali beraktivitas secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan.

“Puji syukur, berdasarkan informasi resmi, peringatan tsunami telah berakhir. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk kembali beraktivitas secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Sebelumnya, gempa kuat yang berpusat di laut sekitar 129 kilometer tenggara Bitung, Sulawesi Utara, dirasakan hingga Ternate, Tidore Kepulauan, dan Halmahera Barat, memicu kepanikan warga terutama di wilayah pesisir.

Evakuasi dan Respons Cepat Pemerintah

Pasca-gempa, warga sempat melakukan evakuasi mandiri ke daerah yang lebih tinggi. Pemerintah daerah bersama aparat bergerak cepat dengan mengaktifkan respons darurat serta mengamankan jalur evakuasi.

Setelah pemantauan dan analisis, BMKG memastikan ancaman tsunami telah mereda sehingga warga yang mengungsi diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Tetap Waspada Gempa Susulan

Meski kondisi mulai kondusif, masyarakat tetap diimbau waspada terhadap potensi gempa susulan, terutama di wilayah rawan bencana.

Pemerintah daerah kini fokus pada pendataan dampak gempa, termasuk kerusakan infrastruktur serta memastikan layanan dasar seperti listrik, komunikasi, dan distribusi logistik tetap berjalan normal.

Gubernur juga mengapresiasi respons cepat dan kedisiplinan masyarakat selama masa darurat, yang dinilai membantu meminimalkan risiko korban dan kerugian.

Penulis :
Aditya Yohan