
Pantau - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua–Maluku mengimbau insan pers mengedepankan jurnalisme damai dalam meliput konflik warga di Halmahera Tengah guna menjaga stabilitas sosial.
Tekankan Profesionalisme dan Kode Etik
Koordinator Wilayah IJTI Papua–Maluku Chanry Suripatty menegaskan wartawan harus mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap peliputan.
Ia mengatakan, "Dalam situasi konflik, masyarakat sering menjadi korban. Karena itu, media harus hadir dengan pemberitaan yang menyejukkan dan membawa kedamaian."
Menurutnya, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga situasi tetap kondusif melalui pemberitaan yang berimbang dan tidak provokatif.
Dorong Pendekatan Jurnalisme Damai dan Positif
IJTI mendorong wartawan menerapkan peace journalism dan constructive journalism dalam peliputan konflik.
Pendekatan ini menekankan penghindaran judul sensasional, penggunaan bahasa yang tidak memecah belah, serta pengangkatan akar masalah dari aspek sosial, ekonomi, dan budaya.
Chanry menyatakan, "Wartawan harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik dan UU Pers."
Selain itu, media diminta menyoroti upaya rekonsiliasi, mediasi, serta nilai kemanusiaan seperti solidaritas dan gotong royong.
IJTI juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi untuk mencegah penyebaran hoaks dan menghindari framing kelompok yang dapat memperkeruh situasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan








