Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Mendikdasmen Tegaskan Pengawas Curang dalam TKA Akan Di-Grounding dan Tidak Digunakan Lagi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mendikdasmen Tegaskan Pengawas Curang dalam TKA Akan Di-Grounding dan Tidak Digunakan Lagi
Foto: (Sumber : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (6/4/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban.)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti melakukan kecurangan atau melanggar aturan selama pelaksanaan ujian.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meninjau pelaksanaan hari pertama TKA jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (06/04/2026).

Ia menegaskan tidak akan ragu melakukan blacklist terhadap pengawas yang melanggar aturan sehingga tidak akan dilibatkan dalam penyelenggaraan TKA pada tahun berikutnya.

“Para pengawas kami imbau supaya melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya, sesuai dengan prosedur dan aturan di dalam TKA. Pengawas yang macam-macam saya grounding, gak akan saya pakai selama saya jadi Menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran ke anak-anak,” ungkapnya.

Evaluasi Pelaksanaan TKA Tahun Sebelumnya

Abdul Mu’ti menjelaskan pemberian sanksi tegas tersebut didasarkan pada evaluasi pelaksanaan TKA pada tahun sebelumnya.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pengawas merekam aktivitas peserta saat mengerjakan ujian, merokok di sekitar ruang ujian, hingga tindakan curang seperti membantu mengerjakan soal atau memberikan jawaban kepada peserta.

Ia meminta seluruh pihak untuk segera melaporkan jika menemukan pengawas yang bertindak tidak sesuai dengan prosedur pelaksanaan TKA.

Peserta Diminta Tidak Diintimidasi

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti juga mengingatkan pengawas dan pihak sekolah agar tidak mengintimidasi atau menakut-nakuti peserta ujian.

Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana yang nyaman agar peserta dapat mengerjakan soal dengan tenang dan fokus.

“Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan TKA hari pertama untuk jenjang SMP mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi dengan jumlah 30 soal yang dikerjakan selama 75 menit.

Setelah itu peserta melanjutkan dengan mengerjakan survei karakter selama 20 menit.

Penulis :
Ahmad Yusuf