
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga guna mengurangi beban pembuangan di TPST Bantargebang yang telah melebihi kapasitas.
Strategi Pemilahan dan Kolaborasi Pengelolaan
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyatakan kebijakan ini dilakukan dengan mengoptimalkan pengurangan volume sampah dari sumbernya.
"Pemerintah pun mendorong masyarakat untuk mulai mengurangi volume sampah serta melakukan pemilahan sejak dari sumbernya," ungkapnya.
Pemkot Jaktim juga bekerja sama dengan Pusat Daur Ulang Plastik Ciracas untuk mengelola sampah anorganik serta mengoptimalkan peran Satgas Bank Sampah di setiap kelurahan.
"Kita sudah berkomitmen untuk memperkecil volume sampah dan menyelesaikannya di sumber sesuai aturan," ujarnya.
Sebanyak lima kecamatan telah terhubung dengan sistem Bank Sampah Induk Ciracas sebagai pusat penampungan sampah hasil pemilahan.
Upaya Penanganan dan Kondisi TPST Bantargebang
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta terkait pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mengatur sistem pengangkutan sampah dengan pola shifting untuk menghindari antrean truk dan kepadatan.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan pihaknya berkomitmen mempercepat penanganan sampah agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen mempercepat penanganan sampah di dalam kota agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga,” katanya.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga waktu tunggu truk sampah tetap terkendali dan memastikan distribusi berjalan optimal.
- Penulis :
- Aditya Yohan









