
Pantau - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap temuan awal investigasi insiden 29 dan 30 Maret 2026 yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan.
Temuan Awal Dua Insiden Mematikan
Juru Bicara PBB Stephanie Dujarric menyatakan insiden pertama pada 29 Maret disebabkan oleh tembakan tank.
"Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret," katanya.
Berdasarkan analisis PBB, proyektil yang ditemukan merupakan peluru tank kaliber 120 mm yang ditembakkan dari tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur menuju wilayah Ett Taibe.
Sementara itu, insiden kedua pada 30 Maret disebabkan oleh ledakan perangkat peledak rakitan atau improvised explosive device (IED).
"Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah," ujarnya.
Ledakan tersebut dipicu oleh korban melalui mekanisme tripwire di lokasi kejadian.
Proses Investigasi dan Tuntutan Pertanggungjawaban
PBB menyatakan temuan ini masih bersifat awal dan investigasi menyeluruh masih berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
"Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB," katanya.
Dalam insiden tersebut, tiga prajurit TNI yakni Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon dinyatakan gugur.
PBB juga menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan berpotensi menjadi kejahatan perang.
"Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat. Kekebalan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dihormati," katanya.
PBB telah menyampaikan hasil temuan awal ini kepada pemerintah Indonesia, Lebanon, dan Israel serta mendesak proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
- Penulis :
- Aditya Yohan








