
Pantau - Masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, Maluku Utara, sepakat mengakhiri konflik melalui penandatanganan pernyataan damai pada Selasa sore, 7 April 2026.
Kesepakatan damai ini lahir dari keinginan seluruh pihak untuk menghentikan pertikaian yang sebelumnya terjadi akibat kesalahpahaman.
Acara penandatanganan dihadiri Kapolda Maluku Utara Inspektur Jenderal Polisi Waris Agono bersama unsur TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.
Ratusan warga dari kedua desa turut hadir sebagai saksi lahirnya komitmen damai tersebut.
Komitmen Jaga Keamanan dan Persaudaraan
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Wahyu Istanto Bram menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat kembali hubungan antarwarga," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat menegaskan ikatan persaudaraan yang kuat dalam pernyataan bersama.
"Sehingga dalam pernyataan bersama, masyarakat menegaskan bahwa mereka adalah saudara yang terikat nilai-nilai Fagogoru, serta menyesali konflik yang terjadi," ujarnya.
Warga Sepakat Tolak Konflik dan Utamakan Musyawarah
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri seluruh konflik yang terjadi.
Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi peristiwa serupa di masa mendatang.
Selain itu, kedua desa menolak segala bentuk provokasi yang dapat memicu konflik baru.
Warga berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah sebagai penengah.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh kesadaran dengan menunjukkan keinginan kuat untuk hidup damai.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memulihkan hubungan antarwarga setelah konflik yang sempat terjadi serta menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Halmahera Tengah.
- Penulis :
- Shila Glorya








