
Pantau - Amerika Serikat menyatakan komitmen memperkuat kerja sama dengan ASEAN, termasuk Indonesia, untuk mengembalikan artefak dan benda budaya yang diperdagangkan secara ilegal serta melindungi warisan budaya di kawasan Asia Tenggara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Diplomasi Politik dan Publik Biro Asia Timur dan Pasifik Departemen Luar Negeri AS, Christopher Quade, dalam konferensi yang digelar di Jakarta.
Quade menegaskan bahwa Asia Tenggara merupakan kawasan yang kaya akan warisan budaya, sementara Amerika Serikat diakuinya menjadi "rumah bagi praktik penjarahan dan perdagangan ilegal benda budaya".
Ia mengungkapkan rencana kelanjutan kerja sama melalui pelatihan AS-ASEAN yang akan digelar di Manila pada Mei mendatang.
"Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama ini pada bulan Mei mendatang melalui pelatihan Amerika Serikat-ASEAN di Manila mengenai pemberantasan perdagangan ilegal benda budaya di Asia Tenggara," ungkapnya.
Upaya Bersama Lindungi Warisan Budaya
Quade menekankan bahwa kerja sama erat antara AS dan ASEAN serta pertukaran bukti menjadi kunci dalam melindungi warisan budaya bagi generasi mendatang.
Pemerintah AS melalui Pusat Warisan Budaya terus menegosiasikan dan melaksanakan berbagai perjanjian untuk memutus jaringan pendanaan kejahatan lintas negara, melindungi kolektor Amerika dari pembelian barang ilegal, serta menjaga warisan budaya negara mitra.
Selain itu, lembaga tersebut juga mengembangkan dan mendanai berbagai program pelestarian budaya serta pertukaran keahlian di bidang warisan budaya.
Sejak 2001, Amerika Serikat tercatat telah menggelontorkan lebih dari 14 juta dolar AS untuk sekitar 140 proyek pelestarian budaya di negara-negara ASEAN.
Dalam satu tahun terakhir, AS juga menerima profesional warisan budaya dari Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, dan Indonesia untuk memperkuat kerja sama teknis.
"Pusat Warisan Budaya bekerja sama secara erat dengan misi Amerika Serikat untuk ASEAN, negara-negara anggota ASEAN, serta organisasi regional lainnya untuk menangani isu-isu terkait perlindungan benda budaya dan pelestarian warisan budaya," ujarnya.
Dorongan Perjanjian dengan Indonesia
Direktur Eksekutif The Antiquities Coalition, Tess Davis, menyatakan organisasinya bekerja secara global untuk memerangi perdagangan ilegal karya seni dan benda antik serta mendorong pertukaran budaya yang bertanggung jawab.
Ia menilai Amerika Serikat memiliki tanggung jawab karena merupakan salah satu pasar utama bagi benda budaya, baik yang legal maupun ilegal.
"Amerika Serikat merasa memiliki tanggung jawab karena juga merupakan salah satu pasar utama bagi benda budaya, baik yang legal maupun yang ilegal," ujarnya.
Davis juga menyoroti kepemimpinan Indonesia dalam memerangi perdagangan ilegal benda budaya dan berharap adanya perjanjian khusus antara Indonesia dan AS.
Perjanjian tersebut dinilai dapat memformalkan kemitraan, memperkuat mekanisme penegakan hukum, serta meningkatkan pertukaran budaya yang bertanggung jawab.
"Meskipun kami tidak berbicara atas nama Pemerintah Amerika Serikat, sebagai sebuah organisasi, kami berharap suatu hari nanti akan terjalin perjanjian semacam ini dengan Indonesia," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








